Pajak Kendaraan Naik Drastis, Bupati Lampung Barat Ungkap Masalah yang Masih Mengganjal

Lampung Barat KabarSejagat.co — Lonjakan pendapatan pajak kendaraan di Lampung Barat ternyata menyimpan fakta mengejutkan. Meski angka penerimaan melonjak hingga Rp19 miliar, kesadaran masyarakat untuk melakukan balik nama kendaraan justru masih rendah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa, Nurul Arsyianti Arsyad, dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja bupati, Rabu (22/4/2026).

Parosil mengungkapkan, peningkatan pendapatan pajak kendaraan tidak lepas dari program pemutihan yang berhasil mendorong masyarakat untuk membayar kewajibannya.

“Tahun ini kita sudah mencapai sekitar Rp19 miliar. Sebelumnya hanya Rp12 sampai Rp13 miliar,” ujarnya.

Namun di balik capaian itu, masih ada persoalan klasik yang belum terselesaikan.

“Masih banyak masyarakat yang belum melakukan balik nama kendaraan, terutama kendaraan dari luar daerah,” tegasnya.

Fenomena kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di Lampung Barat menjadi salah satu penyebab belum optimalnya potensi pajak.

Padahal, jika seluruh kendaraan tersebut sudah balik nama, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) diyakini bisa jauh lebih besar.

Bupati juga menyoroti kondisi masyarakat Lampung Barat yang mayoritas berprofesi sebagai petani, khususnya petani kopi.

Hal ini membuat pendekatan dalam meningkatkan kesadaran pajak harus lebih humanis dan tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan.

Meski begitu, ia mengapresiasi peran aktif pemerintah hingga tingkat pekon yang terus mendorong masyarakat agar lebih taat pajak.

Sementara itu, Kepala KP2KP Liwa, Nurul Arsyianti Arsyad, menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari langkah awal memperkuat sinergi dengan Pemkab Lampung Barat.

“Harapannya, koordinasi yang sudah baik ini bisa semakin ditingkatkan demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan capaian Rp19 miliar, Lampung Barat sebenarnya sudah menunjukkan tren positif. Namun rendahnya kesadaran balik nama kendaraan masih menjadi “PR besar” yang harus segera diselesaikan.

Jika persoalan ini mampu diatasi, bukan tidak mungkin pendapatan pajak daerah akan melonjak lebih tinggi lagi di tahun-tahun mendatang. (Kodri)

Admin