Lampung Barat, Kabarsejagat news.com – Kegiatan Patroli bersama Gabungan penyisiran Jejak Satwa Liar Harimau dan memberikan himbuan Surat Edaran Camat Batu Brak tentang penanggulangan satwa Harimau kepada masyarakat yang berada di wilayah TNBBS dilaksanakan, Kamis (29/2/2024).
Dalam giat Patroli tersebut tim gabungan akan melakukan penyisisan Jejak Satwa liar harimau dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang tinggal diperkebunan untuk senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas sendirian
Kegiatan patroli gabungan dihadiri oleh, Camat Batu Brak Ruspel Gultom, Personil TNBBS Resort Balik Bukit Uhar beserta anggota, Personil Polsek Sekincau, Personil Koramil Batu Brak, Staf Kecamatan Batu Brak, Aparat Pekon Kegeringan, Aparat Pekon Tebaliokh dan masyarakat
Camat Batu Brak Ruspel Gultom menjelasakn bahwa, kegiatan diawali dengan apel bersama gabungan di Koramil 422-07/ Batu Brak yang dipimpin oleh Camat Batu Brak. Dilanjutkan dengan patroli bersama menuju Pemangku 07 Pekon Kegeringan dan Pemangku 07 Way Hasam yang berada di kawasan hutan TNBBS.
“ Di Pemangku 07 Way Hasam selanjutnya tim mengumpulkan warga dan memberikan himbauan tentang himbuan Surat Edaran Camat Batu Brak tentang penanggulangan satwa Harimau,” ujar Ruspel Gultom.
Setalah melaksanakan isoma rombongan patroli gabungan melanjutkan giat patroli rute ke Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi untuk melaksanakan penyisiran jejak satwa liar yang diduga Harimau dan memberikan himbauan kepada masyarakat. Tutup Camat Batu Brak. (Nasrun)







