Lampung Barat, KabarSejagat.com – Warga ,Masyarakat Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), selama dua tahun terakhir hidup dalam kegelapan, baik secara harfiah maupun simbolis.
Tegangan listrik rendah yang terus terjadi telah menelantarkan kebutuhan dasar mereka. Kondisi ini tidak hanya membuat bohlam lampu berkedip-kedip dan tidak menyala maksimal, tetapi juga merusak perangkat elektronik rumah tangga yang bernilai mahal.
Persoalan ini dialami oleh masyarakat di tiga pemangku wilayah dan sudah berkali-kali dilaporkan ke PLN, bahkan melalui kunjungan langsung ke Kantor Cabang di Liwa.
Namun, respons yang diharapkan tidak kunjung datang. Bagi masyarakat, ini bukan hanya soal listrik, tetapi juga bukti nyata kelalaian PLN dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyedia layanan publik.
Menurut Peratin Anggi Ismanto, S.Pd, masyarakat telah berusaha menyampaikan keluhan mereka dengan berbagai cara, namun tetap diabaikan.
Ia menegaskan bahwa solusi atas masalah ini sebenarnya sederhana cukup dengan menambahkan gardu listrik di wilayah tersebut.
“Masalah ini sebenarnya bukan hal besar bagi PLN, tapi respons yang diberikan seolah-olah ini hanya keluhan biasa yang tidak layak diperhatikan. Apa yang kami suarakan selama ini dianggap percuma dan remeh,” ujarnya dengan nada penuh kekecewaan.
Anggi juga menyoroti bahwa kondisi tegangan rendah ini mencapai puncaknya pada jam-jam krusial, yakni menjelang magrib hingga pukul 22.00 WIB.
Ia mendesak agar PLN turun langsung ke lapangan untuk menyaksikan sendiri bagaimana penderitaan masyarakat akibat kelalaian ini.
Sebelumnya, General Manager (GM) Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT PLN Persero Rayon Liwa, Ari Gultom, sempat berjanji akan mengirimkan tim untuk memeriksa lokasi.
Namun, hingga kini, janji tersebut tak lebih dari angin lalu. Warga pun semakin kehilangan harapan akan adanya solusi nyata.
Kerugian Masyarakat dan Kelalaian Sistemik
Dampak dari tegangan listrik rendah ini tidak hanya berupa ketidaknyamanan, tetapi juga kerugian materiil yang signifikan.
Banyak perangkat elektronik, mulai dari televisi, kulkas, hingga mesin cuci, mengalami kerusakan akibat fluktuasi listrik yang tidak stabil.
Hal ini tentu menambah beban ekonomi masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada peralatan tersebut untuk kegiatan sehari-hari.
Kelalaian PLN dalam menangani masalah ini juga mencerminkan lemahnya komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan yang layak bagi pelanggan.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN), PLN seharusnya memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan kebutuhan listrik masyarakat terpenuhi secara optimal.
Masyarakat Pekon Srimenanti mendesak PLN untuk segera mengambil langkah konkret. Penambahan gardu listrik, perbaikan jaringan, serta pemantauan langsung ke lokasi adalah langkah-langkah mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
Keluhan ini seharusnya menjadi alarm bagi PLN untuk memperbaiki sistem dan pelayanannya. Jika terus dibiarkan, tidak hanya kepercayaan masyarakat yang akan hilang, tetapi juga kredibilitas PLN sebagai penyedia layanan publik.
Krisis ini menegaskan bahwa pelayanan listrik bukan hanya soal memenuhi kebutuhan energi, tetapi juga soal tanggung jawab, kepedulian, dan penghormatan terhadap hak-hak pelanggan.
PLN dituntut untuk segera menuntaskan masalah ini, karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang layak, sesuai dengan kewajiban yang telah mereka penuhi sebagai pelanggan. (Kodri)