Lampung Utara, KabarSejagat.com – Tiga orang pemuda warga Kotabumi Udik diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung. Ketiga orang itu ditangkap kedapatan sedang asik memakai shabu didalam rumah salah satu rumah terduga yang diamankan.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni, RI (32), R (35) dan AF (32) ketiga merupakan warga Kelu rahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Narkoba AKP Widodo Prasojo, S.T.K., S.I.K., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan bahwan tim opsnalnya pada Minggu 21Januari 2024 sekitar pukul 17.00 Wib telah mengamankan tiga orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu sekaligus kurir sabu.
“Ketiga pelaku diamankan setelah petugas mene rima laporan dari masyarakat ada nya pesta narkoba di wilayah tersebut, setelah di lakukan penyelidikan benar anggota mendapatkan para pelaku sedang asik mengkonsumsi narkoba,” kata Kasat AKP Widodo, Selasa (23/01/2024).
Selain mengamankan para pelaku lanjut Kasat, anggota juga mengamankan barang bukti satu pirek kaca yang berisikan sabu dan satu buah alat hisap atau bong di TKP.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kita amankan ke Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Gian Paqih)