Lampung Barat, Kabar Sejagat.com – Kementerian Sosial Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Sentra Terpadu Inten Soeweno, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat, telah melaksanakan penyaluran Bantuan ATENSI (Bantuan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia) yang telah diverifikasi dan divalidasi untuk Tahun 2024.
Sebanyak 197 paket bantuan diserahkan, yang meliputi berbagai kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas. Paket bantuan tersebut mencakup:
- Kebutuhan Dasar Nutrisi Lansia
- Kebutuhan Dasar Perlengkapan Tidur Lansia
- Alat Bantu Dengar
- Alat Bantu Kursi Roda
- Alat Bantu Tongkat Tripod
Penyaluran bantuan dilakukan di berbagai kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, dengan jadwal sebagai berikut:
-
Kecamatan Balik Bukit, Lumbok Seminung, Sukau, BNS, dan Suoh
Penyaluran dilaksanakan pada hari Selasa, 18 Maret 2025 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat. -
Kecamatan Batu Brak, Batu Ketulis, dan Belalau
Penyaluran dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Maret 2025, pukul 08.00 WIB di Kantor Kecamatan Batu Brak. -
Kecamatan Pagar Dewa, Sekincau, Way Tenong, Air Hitam, dan Sumber Jaya
Penyaluran dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Maret 2025, pukul 13.00 WIB di Kantor Kecamatan Sekincau.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ATENSI, seperti kebutuhan dasar untuk lansia atau alat bantu untuk penyandang disabilitas, diharapkan untuk menghubungi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat atau langsung datang ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat. Pastikan membawa fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan foto diri untuk proses pengajuan bantuan.
Semoga dengan adanya penyaluran Bantuan ATENSI ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian khusus. (*)