BAZNAS Lampung Barat Siap Laksanakan SE Gubernur Lampung Terkait Zakat Fitrah 2025

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 400.8.1./1070/02/2025 mengenai pengelolaan dan pendistribusian zakat fitrah tahun 2025.

Ketua BAZNAS Lampung Barat, Hi. Abdul Rosid, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk memastikan penghimpunan dan penyaluran zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“BAZNAS Lampung Barat siap menjalankan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan sebaik-baiknya. Kami akan memastikan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Abdul Rosid.

Dalam SE tersebut, Gubernur Lampung mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD, serta karyawan perusahaan swasta yang beragama Islam untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat mal, infak, dan sedekah melalui BAZNAS baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Selain itu, BAZNAS di seluruh wilayah Lampung diminta untuk melakukan perencanaan yang matang dalam pengumpulan zakat, serta memastikan pengelolaan dan pendistribusiannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan berdasarkan tingkatan administrasi, yaitu:

•Tingkat Provinsi: Disalurkan ke Gubernur, Kementerian Agama Provinsi Lampung, dan BAZNAS RI.

•Tingkat Kabupaten/Kota: Disalurkan ke Bupati/Walikota, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan BAZNAS Provinsi.

Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan BAZNAS Lampung Barat, KH Agus Muallif, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2025 (1446 H) telah ditetapkan berdasarkan harga beras yang dikonsumsi masyarakat.

“Standar zakat fitrah tahun ini adalah 2,5 kg beras per orang atau setara Rp37.500. Jika satu keluarga terdiri dari suami dan istri, maka jumlah yang harus dikeluarkan adalah Rp75.000,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, BAZNAS Lampung Barat akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menunaikan zakat fitrah serta metode pembayarannya. Sinergi dengan masjid, pesantren, dan organisasi keagamaan juga akan diperkuat agar pendistribusian zakat semakin luas dan merata.

“Dengan persiapan yang matang, kami berharap zakat fitrah tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik. Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus penyempurna ibadah puasa Ramadan,” pungkas KH Agus Muallif.

Berita ini bisa disesuaikan lebih lanjut jika ada tambahan informasi atau kutipan lain yang dibutuhkan. (*)

Redaksi