Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Audi Marpi, S.Pd., M.M., hadir dalam acara penyerahan santunan untuk kaum dhuafa yang digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pesibar di Masjid Al-Khotob Pekon Kampung Jawa, pada Senin (24/3/2025). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Baznas Pesibar, Zikrullah, serta berbagai unsur Forkopimda Pesibar, Camat, dan masyarakat dari Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Way Krui.
Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari program rutin Baznas Pesibar, yang bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera. Penerima bantuan kali ini berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Way Krui. Ketua Baznas, Zikrullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui program bantuan ini, kami berharap bisa memberikan manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan. Selain itu, Baznas Pesibar juga terus berupaya menyelenggarakan program pemberdayaan ekonomi untuk memastikan bahwa kaum dhuafa bisa hidup lebih mandiri,” ujar Zikrullah.
Dalam acara tersebut, Asisten I, Audi Marpi, yang mewakili Bupati Dedi Irawan, juga menyampaikan sejumlah informasi terkait zakat fitrah. Menurut Audi Marpi, Pemkab Pesibar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.8/1091/02/2025 yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesibar untuk menyalurkan zakat fitrah, zakat harta, infaq, dan shodaqoh melalui Baznas Pesibar. “Kami berharap zakat fitrah ini dapat disalurkan dengan tepat dan sesuai dengan peraturan yang ada, serta membawa manfaat bagi yang berhak menerimanya,” kata Audi Marpi.
Lebih lanjut, Audi Marpi juga menjelaskan mengenai ketentuan nilai zakat fitrah untuk tahun 2025. “Untuk perorang, nilai zakat fitrah tahun 2025 adalah sekitar Rp37.500, yang dihitung berdasarkan 2,5 kilogram beras dengan harga Rp15 ribu per kilogram. Sementara untuk pasangan suami istri, zakat fitrah yang disalurkan sekitar Rp75.000,” jelas Audi Marpi.
Audi Marpi menegaskan pentingnya ketelitian dalam menyalurkan infak dan shodaqoh kepada yang berhak. “Kami mengingatkan agar bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, terutama di tingkat kecamatan dan pekon. Harapannya, Baznas dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran,” pungkasnya.
Acara ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan meringankan beban hidup kaum dhuafa, serta memperkuat semangat gotong royong dalam masyarakat. (Joni)