Lampung Barat, Kabar Sejagat.com – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Puskesmas Batu Ketulis, Sarwo Edi Wahono, dan Camat Sekincau, Andy Chahyadi, karena dianggap tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Keputusan ini diambil setelah Parosil melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, usai mengunjungi masyarakat di Suoh dan Bandar Negeri Suoh pada Selasa (11/3).
Menurut Parosil, sebagai pelayan masyarakat, kedisiplinan dalam menjalankan tugas adalah hal mutlak yang harus dipatuhi. Oleh karena itu, ia tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap kedua pejabat tersebut.
“Ya, karena tidak menjalankan perintah pimpinan, indisipliner terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Parosil, yang akrab disapa Pak Cik.
Parosil mengungkapkan bahwa kedua ASN tersebut tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Ironisnya, mereka berdalih sedang mengikuti rapat di Liwa, padahal tidak ada agenda rapat yang berlangsung di sana.
“Sementara tidak ada agenda rapat di Liwa. Jadi kita beri sanksi pencopotan dari jabatan,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan seluruh ASN di Lampung Barat, mulai dari perangkat pekon, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga pegawai dinas, agar selalu siaga di tempat tugas masing-masing demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal.
“Saya ingin ASN di Lampung Barat bekerja dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Tidak boleh ada lagi yang mengabaikan tugasnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Parosil menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diberlakukan bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Saya tidak mau lagi melihat dan mendengar kasus seperti ini terjadi lagi. Jika ada, saya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” tutupnya.
Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Lampung Barat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat. (***)