Bupati OKU Selatan Himbau Masyarakat Agar Jangan Bakar Hutan Sembarangan

Redaksi

OKU Selatan,  KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kembali melakukan GroundChek di Lokasi yang terdeteksi Hotspot melalui Satelit Snpp/VIIRS, Senin (11/09/2023).

Hasil dari groundcheck bersama TNI/Polri, Kecamatan, Kelurahan dan Satuan Pol PP, di titik koordinat ditemukan titik api di wilayah Kelurahan Kisau Kecamatan Muaradua. Lahan yang terbakar dengan luas lebih kurang 1 hektare telah berhasil dipadamkan Tim Penanggulangan Karhutla  OKU Selatan.

Terkait adanya titik api di wilayah Kabupaten OKU Selatan ini, Bupati OKU Selatan Popo Ali M.,B. Comm. terus menghimbau kepada Seluruh masyarakat OKU Selatan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan puntung rokok telah padam. Mengingat saat ini musim kemarau, lahan yang kering sangat mudah terbakar dan mengakibatkan Karhutla. Selanjutnya, Bupati juga menghimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui BPBD Kabupaten OKU Selatan bersama TNI/Polri terus melakukan sosialisasi dengan memasang spanduk dan memberikan edukasi dampak  dan bahaya yang ditimbulkan akibat Karhutla kepada masyarakat.

Kembali kami informasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten OKU Selatan khususnya para Petani dan Para Pelaku usaha pertanian yang akan membuka lahan, untuk tidak membakar hutan dan lahan.  Seperti dijelaskan dalam pasal 78 Ayat 3 UU Kehutanan disebutkan, barang siapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar. (JMH/*)

Redaksi