Berikutnya poin sembilan, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta dilakukannya audit pembangunan air bersih di Pekon Pardahaga. Kesepuluh, meminta dilakukannya evaluasi mengenai anggaran pembangunan. Poin 11, meminta agar Pemkab Pesibar memperhatikan, mengevaluasi serta meninjau Bendungan Way Bambang untuk lahan pertanian di Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat.
“Poin 12, agar Pemkab Pesibar dapat memprioritaskan serta menganggarkan pembangunan jembatan gantung di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, sebagai akses warga menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU). Ke 13, meminta penjelasan dari OPD terkait tentang Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal radio siaran Krui,” imbuhnya.
Poin 14, meminta segera dilakukan penanganan terkait insfrastruktur terutama jalan perkampungan tua di Kecamatan Bangkunat, serta jalan menuju Way Haru meskipun harus menyesuaikan peraturan dari pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Poin 15, pihaknya juga meminta normalisasi Sungai Way Saral di Kecamatan Krui Selatan.
“Poin 16, meminta agar Pemkab Pesibar dapat memprioritaskan dana hibah secara efektiv efisien serta tepat sasar. Poin 17, meminta penjelasan terkait penyebab meningkatnya dana hibah dan bansos. Poin 18, meminta agar Pemkab Pesibar menganggarkan rehabilitas berat irigasi pada APBD Tahun Anggaran 2024,” pungkasnya.
Sementara pada Pandangan Fraksi PKB oleh Riza Fahlevi mengatakan bahwa pertama, Fraksi PKB menyetujui target APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp784.132.746.059, yang diharapkan realisasi anggaran tahun 2024 tidak menimbulkan defisit anggaran yang cukup tinggi. Kedua, terkait belanja operasi yakni belanja pegawai sebesar Rp363.592.382.245, Fraksi PKB menekankan peningkatan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Meningkatkan kemampuan kerja ASN. Meminta peserta diklat PIM 4 dan PIM 3 untuk menyampaikan laporan akhirnya secara presentasi di depan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Ketiga, Fraksi PKB berharap belanja dari rencana APBD pada Tahun 2024 sebesar Rp784.132.746.059 teralokasi belanja
modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp28.624.268.897. Keempat, Fraksi PKB mempertanyakan dari jumlah APBD yang direncanakan sebesar Rp784.132.746.059, apakah sudah termasuk gaji PPPK di Tahun 2024 penerimaan Tahun 2023 dan penerimaan Tahun 2024. Dan berapa penambahan pendapatan untuk membiayai PPPK dan berapa anggaran gaji yang akan dibayarkan ke PPPK,” tanya Riza.
Masih kata Riza, pandangannya kelima, Fraksi PKB meminta peranan OPD terkait untuk lebih memperhatikan pihak ketiga yang akan melaksanakan pembangunan gedung serta mengkroscek hasil dilapangan sebelum dilaksanakan serah terima pekerjaan. Keenam, Fraksi PKB menyarankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menggunakan dan merencanakan kegiatan di Tahun 2024 sesuai dengan kemampuan APBD, dan meminta adanya penyampaian kepada DPRD jika terjadinya pergeseran anggaran.
Ketujuh, pihaknya mengingatkan TAPD untuk menganggarkan insentif petugas kesehatan yang melaksanakan tugas pada masa Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) yang mencapai Rp1,4 Milyar. Kedelapan, Fraksi PKB mempertanyakan tindak lanjut bantuan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari pemerintah pusat Tahun 2023 dan meminta pada Tahun 2024 untuk dianggarkannya pembelian minimal satu unit mobil damkar. Kesembilan, Fraksi PKB mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas menjelang pemilu 2024.