“Ke 10, Fraksi PKB mengajukan untuk dianggarkannya gaji aparatur pekon, Kepala Lingkungan di Kelurahan Pasar Krui dan Pasar Kota Krui pada APBD Tahun 2024 bersamaan dengan anggaran gaji di tahun yang sama. Ke 11, meminta penjelasan terkait anggaran administrasi pemerintahan di 11 kecamatan pada nota keuangan RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp9.991.399.800,” pungkasnya.
Selanjutnya pandangan Fraksi Demokrat yang disampaikan Fadli Ahmadi menyampaikan bahwa pertama, Fraksi Demokrat berharap agar Pemab Pesibar dapat meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kedua, Fraksi Demokrat mempertanyakan terkait langkah Dinas Perikanan (Diskan) dalam memberdayakan aset balai benih ikan di Kecamatan Pesisir Selatan yang diyakini berdampak terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.
“Ketiga, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait pendaftaran untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan (Jamkes) yang dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu perorang. Keempat, Fraksi Demokrat mengingatkan netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Kelima, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait kendala pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2022,” ucap Fadli.
Dilanjutkannya, selanjut keenam Fraksi Demokrat mempertanyakan OPD terkait tentang langkah yang diambil dalam menanggulangi permasalah gagal panen. Ketujuh, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait dengan penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak sesuai dengan kategori. “Kedelapan, Fraksi Demokrat meminta Pemkab Pesibar agar memperhatikan pemerataan dan kualitas pembangunan di wilayah Pesibar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tukasnya.
Sementara pada pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya, yang disampaikan oleh Herman mengatakan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, target, kinerja, program, dan kegiatan prioritas sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan ketentuan perundang-undangan. “Kebijakan penggunaan anggaran harus memadai dan berkelanjutan. Tidak hanya menjalankan fungsi, namun memastikan program kerja yang memiliki manfaat sehingga pencapaian target pelayanan publik dan pencapaian percepatan ekonomi di Pesibar dapat terlaksana,” ujar Herman.
Herman mengatakan, Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta Pemkab Pesibar dalam penyerapan anggaran APBD tahun 2024 memprioritaskan program yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan UMKM guna membuka peluang lapangan pekerjaan.
Sedangkan pada bidang pendapatan daerah, Fraksi Amanat Indonesia Raya mempertanyakan kajian ilmiah yang ril dari masing-masing objek pendapatan baik pajak, retribusi, maupun yang lainnya untuk meningkatkan PAD.
“Fraksi Amanat Indonesia Raya meminta Pemkab Pesibar menjelaskan secara umum tentang struktur APBD Tahun Anggaran 2024 yang di usulkan ke DPRD, mulai dari penyebab APBD berkurang atau bertambah, dan disiapkan daerah menyiapkan data-data pendukung agar pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berlangsung dengan baik,” tandasnya.
Pandangan fraksi terakhir yakni pandangan Fraksi Golkar-Perindo, yang disampaikan I Gusti Kade Artawan bahwa, pihaknya mengingatkan Pemkab Pesibar agar memaksimalkan program kerja kegiatan yang dilaksanakan agar anggaran dapat digunakan tepat guna, efektif, efisien, dan memprioritaskan kualitas.
Dilanjutkannya, Fraksi Golkar-Perindo meminta Pemkab Pesibar melalui OPD terkait agar tertib dalam pengadaan bibit ternak. “Terkait masalah stunting, apa saja langkah kongkrit yang telah disiapkan Pemkab Pesibar untuk mencapai target penurunan stunting nasional sebesar 14 persen dan seberapa besar alokasi anggaran untuk menangani kasus stunting pada Tahun Anggaran 2024,” tanya Kade.
Sedangkan pada bidang infrastruktur pihaknya mengingatkan untuk mengutamakan perhatian pada pemerataan dan kualitas pembangunan. “Kami juga mengusulkan melanjutkan pembangunan ruas jalan Penggilingan – Way Handop Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan sepanjang 6 KM yang baru di 2 KM,” pungkasnya. (Joni/*)