OKU Selatan, Kabarsejagat.com – Desa Gemiung Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan pada tahun anggaran 2023 melaksanakan program ketahanan pangan dengan kegiatan budi daya ikan lele sebanyak lebih kurang 30 ribu. Sabtu (5/01/2024).
Menurut hasil tim investigasi awak media dan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kabupten OKU Selatan pada kegiatan tersebut diduga sarat dengan unsur penyimpangan. Dimana dilapangan ditemukan bibit tersebut banyak yang mati dan masih kecil-kecil tidak sesuai dengan umur ikan tersebut yang sudah berumur 3 bulan.
Ketika dikonfirmasi Wardi selaku Kepala Desa Gemiung tidak berada di tempat, menurut salah satu pengurus atau Kelompok Tani yang mengelola bibit ikan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media selama 3 bulan ini hanya di beri pakan oleh Kepala Desa sebanyak 6 karung, 1 karung itu berat nya 25 – 50 kilo, jadi bagaimana mau cepat berkembang dan besar kalau pakannya saja segitu, sedangkan ikan nya 30 ribu ekor, ini patut diduga biaya budi daya ikan lele Desa Gemiung banyak yang tidak di realisasikan alias di korupsikan oleh oknum Kepala Desa Gemiung.
informasi terbaru yang didapat awak media, triwulan ke tiga tahun 2023 ada salah satu pembangunan jalan setapak tidak direalisasikan dan ini akan di investigasi oleh rekan rekan LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) dan juga awak media.
Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara( Penjara ) DPC OKU Selatan Dodi mengatakan, Lembaganya akan segera melakukan investigasi masalah temuan tidak terealisasinya salah satu pembangunan jalan setapak yang tidak direalisasikan oleh oknum Kepala Desa Gemiung.
“ Kalau memang hasil investigasi dilapangan nanti memang ditemukan ada dugaan tidak direalisasikan pembangunan jalan tersebut yang di anggarkan pada triwulan III tahun2023, maka kami akan melayang kan surat laporan kepihak penegak hokum,” tegas Dodi. (Azham)