Diduga Demi Melindungi Bawahannya Dokumen Laporan LSM BARAK NKRI Sengaja Ada yang Dihilangkan

Redaksi

Lebih lanjut Edial Alisonata SE menjelaska terkait dengan rincian Dokumen laporan yang mereka terima, ” Dokumentasi laporan yang kami terima terdiri dari,

  1. Berita acara dari kepala sekolah SMP Negeri Satu Atap Mehanggin Durajak, S.Pd bukan dari oknum guru yang diduga tidak menjalankan tugasnya selaku guru Feroliayanti Ramayosiana, S.Pd.,
  2.  Foto Copy daftar hadir/absensi guru mulai dari ahir tahun 2022 – 2023,
  3.  Buku bimbingan guru. Papar Edial Alisonata. SE

Edial Alisonata, SE, juga menambahkan bahwa pihaknya pada 24 Juli 2023 yang lalu telah melakukan Tela,ah Staf dan hasil dari Tela,ah Staf tersebut Edial Alisonata . SE mengatakan, “berlandasan dengan PP No 24 Tahun 2021 Tentang Disiplin Kepegawaian / ASN. untuk mengembalikan permasalahan tersebut kepada atasannya dalam hal ini adalah Kepala Sekolah yang bersangkutan dan pihak kami juga menyayangkan atas sikap yang diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Selatan yang terlalu cepat menyanpaikan surat laporan ini kepada pihak Inspektorat, semestinya puhak Dinas Pendidikan Kabupaten Oku Selatan melakukan apa yang diatur didalam PP Nomor 94 Tahun 2023.

Agar menjadi efek jera bagi oknum-oknum guru yang lainnya dan demi tegaknya rasa berkeadilan juga demi hilangnya pelaku-pelaku korupsi maka kami harap kepada pihak-pihak yang berwenang agar segera melakukan tindakan terhadap oknum guru tersebut dan kepada kepala sekolah SMP Negeri Satu Atap Mehanggin agar dapat melakukan Audit secara menyeluruh terhadap anggaran dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) baik Bos Reguler Selama dia menjabat Kepala Sekolah di SMP Negeri Satu Atap Mehanggin BOS Afirmasi Tahun Ajaran 2029 dan BOS Kinerja Tahun Ajaran 2020. (JMH)

Redaksi