Diindikasikan Melanggar Panwaslu Kecamatan Lemong Tertibkan APS Disejumlah Titik

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Panwaslu Kecamatan Lemong telah melaksanakan penertiban APS yang dinyatakan melanggar. Selasa pagi (19/9/2023).

Kegiatan ini diawali dengan technical meeting dan dilanjutkan dengan penertiban dititik-tittik yang dianggap ada pelanggaran.

“ Kegiatan ini diawali dahulu technical meeting dengan kawan-kawan SatPol PP dan Kasi trantib Kecamatan Lem ong di Kantor Camat Lemong, selanjutnya kami bersama-sama menuju titik penertiban yang pertama yaitu Pekon Rata Agung lalu lanjut ke Pekon Lemong , Parda Haga, Way Batang ,Tanjung Sakti ,Tanjung Jati , ke arah Pekon Ca haya Negeri dan Pekon Sukamulya hingga berahir di Pekon Penengahan,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Lemong.

Dalam kegiatan ini ada 2 banner yang kami anggap secara fisik dan posisi serta narasi APS tidak mengandung unsur pelanggaran, namun penempatannya masih menempel pada fasilitas umum/lampu jalan, berdasarkan kesepakatan kami yang mengedepankan asas kemanusiaan , kami tidak tertibkan namun saat itu juga kami hubungi team/PAC Partai tersebut untuk membenarkan posisi APS tersebut, tambah Panwaslu Kecamatan Lemong.

Sedangkan untuk APS yang melanggar, telah kami simpan dengan baik di gudang kantor panwascam Lemong, tutup Panwaslu Kecamatan Lemong. (Joni)

Redaksi