Dilantik dalam Paripurna PAW Agus Niar Gantikan Nusyirwan Sebagai Anggota DPRD Lampung Barat Baru Partai Gerindra

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamping Barat, Provinsi Lampung wajah baru. Dia adalah Agus Niar. Asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Agus Niar dilantik sebagai anggota DPRD Lampung Barat dalam Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Maghgasana, Senin, 4 September 2023.

Agus Niar menggantikan Nusyirwan yang lompat pagar atau pindah partai, ke Parrai Amanat Nasional (PAN), dalam pencalonan sebagai anggota legislatif (Aleg) untuk Pemilu 2024.

Ya, Agus Niar dan Nusyirwan, termasuk Erawan Syah, merupakan caleg Partai Gerindra saat Pemilu 2019 dari Dapil I. Hasil perhitungan suara kala itu, perolehan suara Nusyirwan dan Erawan Syah lebih banyak dari Agus Niar.

Karenanya, Nusyirwan dan Erawan Syah yang dilantik bersama 33 anggota DPRD Lampung Barat periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Yuli Artha Pujayotama, di Ruang Sidang Utama lembaga wakil rakyat itu, Senin, 19 Agustus 2019 silam.

Nusyirwan diberhentikan sebagai aleg Lampung Barat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Nomor. G/454/B.01/HK/2023 tentang Presmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024.