DP3AKB Pesisir Barat Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan Anak

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintahan Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, anak dan Keluarga Berencana( DP3AKB ) melaksanakan sosialisasi kegiatan “Pencegahan Dan Penanganan Kasus Terhadap Perempuan dan anak, bertempat di Hotel Sunset Beach Pada hari kedua, Kamis (16/05/2024)

Hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ke -2 ini tersebut Kadis DP3AKB dr. Budi wiyono S.H., Perkumpulan DAMAR ,Unsur forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Rumah Sakit M.Tohir,Kepala Puskesmas Sekabupaten Pesisir Barat dan seluruh tamu undangan yang hadir.

Beberapa ponit yang disampaikan Perkumpulan DAMAR yang diwakili Ibu Seli Fitriani sebagai pemateri tentang kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan sesuai dengan Permendikbudristek yang diatur dengan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan Perlindungan dari Kekerasan dan mendapatkan Jaminan akan pendidikan.

Seli Fitriani dari perkumpulan Damar mengatakan,” bentuk Kekerasan terhadap anak dilingkungan Pendidikan yang diatur Permendikbudristek meliputi,
1.Kekerasan fisik
2.Kekerasan Psikis
3.Perundungan
4.Kekerasan Sexsual
5.Diskriminasi dan Intoleransi
6.Kebijakan yang mengandung kekerasan.

“ Bentuk kekerasan tersebut dapat dilakukan secara fisik,verbal, nonverbal dan atau melalui media teknologi informasi dan komunikasi,” ungkapnya.

Yang bertanggung jawab terhadap kasus kekerasan yang terjadi di satuan Pendidikan merupakan Tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat termasuk pemangku kepentingan.

“Jika terjadi kasus kekerasan di Sekolah,Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang bertugas untuk menangani Kasus, berpedoman pada kebijakan kementerian terkait pencegahan dan Penanganan Kekerasan dilingkungan satuan Pendidikan.” Tutupnya. (Joni)

Redaksi