/

DPRD Mesuji Segera Kros Cek Terkait Dugaan Kecurangan dalam Pembangunan di Sejumlah Titik Pada Proyek Revitalisasi Gedung Sekolah

Redaksi

Mesuji, KabarSejagat.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan turun langsung melakukan kros cek terkait dugaan kecurangan dalam pembangunan di sejumlah titik pada proyek revitalisasi gedung sekolah yang tersebar di kabupaten setempat.

Hal itu dikatakan anggota DPRD Mesuji dari praksi PDI-P Gemiyusfyla mewakili anggota komisi III dia memastikan dalam waktu dekat akan menindak lanjuti terkait sejumlah temuan pada Proyek DAK tersebut.

“Untuk itu kita jadwalkan turun ke lapangan, bila memang ada temuan yang sesuai dengan pemberitaan tentu akan kita tindak lanjuti, kita akan panggil PPK nya,” Ucap nya melalui telpon whatsapp, Kamis (9/11).

Terpisah, ketua umum DPW Bain Ham RI Provinsi Lampung, Ferry Saputra, YS. SH., mengharapkan anggota DPRD Mesuji yang membidangi agar dapat tegak lurus dan menjalankan tupoksi sebagai legislatif sebagai pengontrol dari pada proses pembangunan di Kabupaten setempat supaya dapat maksimal sesuai dengan spek sebagaimana mestinya.

“Dalam hal ini kami harap DPRD Mesuji dapat memberikan respon serius dan aksi nyata dalam mengawal proses pembagunan supaya tiada penyelewengan dan kecurangan oleh pihak pelaksana maupun pihak terkait, jika tidak sesuai tentu itu harus di bongkar dan di kerjakan kembali sesuai dengan RAB yang telah di tentukan,” Ungkapnya.

Ferry menduga jika terdapat aksi kongkalikong antara pihak rekanan dan pihak disdik Mesuji lantaran sejauh ini terdapat unsur pembiaran.

“Bagaimana tidak, sejauh ini kami menduga ada unsur pembiaran atas dugaan kecurangan pada proyek tersebut. Tidak menutup kemungkinan disdik Mesuji telah menerima setoran dari oknum rekanan sehingga pekerjaan tidak maksimal serta terdapat unsur mark up pada item material yang di gunakan,”Tegasnya.

Diketahui proyek revitalisasi bersumber dari DAK fisik tahun anggaran 2023 Kabupaten Mesuji mencapai kurang lebih Rp. 28 Milyar lebih tersebar di 13 sekolah terindikasi menggunakan material tidak sesuai RAB hingga berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (Joni/*)