Tanggamus, KabarSejagat.com – Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian 7 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus telah memasuki tahapan akhir.
Namun sayangnya, muncul pertanyaan dari berbagai pihak termasuk dari peserta Selter itu sendiri terkait nilai hasil tes tahap pembuatan makalah dan wawancara yang hingga kini belum diumumkan,
Sementara, bila berkaca pada tahapan selter sebelumnya, rangking dan nilai hasil tes itu disetiap tahapannya selalu diumumkan baik di website resmi Pemkab Tanggamus maupun di media massa. Sedangkan tahap akhir tes Selter yakni sesi wawancara sudah selesai pada 23 Agustus 2024 yang lalu.
Saat dicoba dikonfirmasi kepada Asisten Bidang Administrasi Umum, Sukisno mengaku belum mengetahui atau mendapat laporan terkait hasil penilaian tersebut, sehingga nama-nama yang masuk dalam rangkin tiga besar hasil Selter itu pun dirinya tidak mengetahui.
“Belum tahu, dan belum ada juga laporan ke saya,” ujar Sukisno saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2024).
Sebelumnya ada 48 orang yang dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu kelengkapan administrasi dan uji kompetensi, lalu tahap berikutnya yaitu penulisan makalah dan wawancara.
Dari 48 orang yang melamar tujuh posisi JPTP itu, kini menyusut menjadi 21 orang. Sebab peringkat I-III dalam setiap posisi yang dilamar selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB).
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan ASN Edwin Syah yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ke 21 nama peserta yang mengikuti Selter JPTP telah diserahkan ke BKN dan Menpan RB.
“Setelah mendapat rekomendasi dari BKN dan Menpan RB, barulah tahapan selanjutnya persetujuan Mendagri dan Gubernur Lampung, barulah, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bisa melantik 7 pejabat hasil Selter JPTP tersebut,” ujar Edwinsyah mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno, saat dihubungi oleh salah satu wartawan di Tanggamus via pesan WhatsApp.
Namun sayangnya, saat kembali ditanya mengenai ke 21 nama yang diajukan oleh Panitia seleksi (Pansel) ke BKN dan Menpan RB itu, Edwinsyah enggan memberikan keterangan. Walhasil publik belum bisa mengetahui nama-nama pejabat tersebut.
“Mohon maaf mas, untuk nama-nama peserta selter JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan RB nggak bisa disebutkan,” jawab Edwinsyah dalam pesan WhatsApp nya tersebut.
Untuk diketahui, Pemkab Tanggamus membuka Selter JPTP untuk jabatan kepala dinas/badan di tujuh OPD yaitu, Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM,Kasatpol PP,Kepala Disbunnak, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Disnaker dan BPBD yang kepala pelaksana badannya memasuki usia pensiun per Agustus 2024. (Agus)