OKU Selatan, KabarSejagat.com – Tersangka kasus korupsi alat kesehatan COVID – 19 atas nama LY hi ngga saat ini tidak koperatif, dan pihak Kajari Oku Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap LY sebanyak tiga kali.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan. DR. Adi Purnama. S.H., M.H., saat dila kukannya acara pres rilis Senin 18 Septembet 2023 di Aula Kajari Oku Selatan
Pres rilis ini sendiri di pimpin langsung oleh Kajari Oku Selatan. DR Adi Purnama. SH., MH., dan dida mpingi Kasi Intel. Aci Jaya Saputra. SH, juga Kasi BB Muhammad Assarofi, SH.
Dalam pres rilis nya Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan. DR. Adi Purnama. SH., MH., bahwa terha dap LY, pihak Kajari Oku Selatan telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun LY tidak mau koperatif.
” Terhadap LY, kami telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun LY tidak memenuhi pang gilan tersebut. namun pihak kami tetap melanjut kan perkara ini ke pengadilan Tipikor. Ungkap Kaja ri OKU Selatan.
Lebih lanjut, Adi juga mengatakan., Atas tidak kop eratif nya saudara LY ini, maka pihak kami akan di tetap melanjutkan kasus ini ke pihak pengadilan Tipikor dengan agendan Persidangan In Absentia (Persidangan Terdakwa Tidak Ada di Tempat). Jelas Adi
Menurut DR Adi, dengan digunakannya Sidang In Absentia ini justru akan merugikan LY, ” Sebetul nya dengan dilakukan persidangan dengan agenda In Absentia ini justru akan merugikan dirinya sendiri, sebab LY kehilangan hak pembelaan dalam pe sidangan. Tutup DR. Adi Purnama. SH., MH. (JMH)