OKU Selatan, KabarSejagat.com – Keputusan penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) menuai kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial YD, 48 tahun, yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak perempuan berinisial IMD, yang masih di bawah umur, pada 1 November 2024, di Desa Kepayang, Kecamatan Mekakau Ilir, OKU Selatan.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, M. Idham Kholik, SH., dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan membuka kembali kasus ini jika ditemukan novum atau bukti baru yang dapat mendukung laporan dugaan pelecehan tersebut. “Kami akan terus mengawasi perkem bangan kasus ini. Jika ada fakta baru yang muncul, kami siap untuk membuka kembali penyidi kan,” ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu, penasehat hukum keluarga korban, Anwar, SH, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari tim ahli yang akan didatangkan oleh Dinas Perlindungan Anak Kabu paten OKU Selatan bersama tim dari Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan tim ahli ini dapat memberikan pendapat dan bukti yang dapat memperkuat kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Orang tua korban, Solekin, menyampaikan kekecewaannya ter hadap penghentian penyidikan. Ia berharap agar pihak kepolisian memberikan perhatian lebih serius terhadap kasus ini dan memastikan bahwa keadilan bagi anak-anak dapat ditegakkan. “Kami sangat berharap agar kasus ini tidak berhenti begitu saja. Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” ujar Solekin dengan penuh harap.
Keluarga korban juga meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, DPRD OKU Selatan, serta Polda Sumatera Selatan dan Mabes Polri untuk memastikan agar kasus ini ditangani secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi juga berhubungan dengan hak-hak anak yang harus dilindungi.
Kasus ini masih terus mendapatkan perhatian publik, dan keluarga korban berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan demi masa depan anak-anak di Kabupaten OKU Selatan. (Azham)