Lampung Barat, KabarSejagat.com – Harapan masyarakat Kecamatan Pagar Dewa terhadap pembangunan jalan poros ruas Pampangan-Pahayujaya tahun 2025 masih menggantung. Pasalnya, meskipun sebelumnya mencuat kabar bahwa proyek senilai Rp12 miliar itu akan direalisasikan tahun ini, hingga kini belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.
Ketidakpastian ini semakin mencuat setelah dalam Musrenbang tingkat kecamatan untuk RKPD 2025, yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, proyek tersebut tidak disebutkan dalam teknis pembangunan melalui APBD. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah pembangunan jalan tersebut benar-benar akan direalisasikan atau sekadar wacana belaka.
Arif Rohman, seorang warga pemerhati pembangunan di wilayah itu, mendesak Pemkab Lampung Barat untuk memberikan kepastian mengenai proyek ini. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah publik.
“Saya berharap Pemkab Lampung Barat dapat memberikan informasi pasti terkait pembangunan jalan tersebut. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya atau bahkan kecewa karena harapan yang sudah terlanjur dibangun,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa ruas jalan Pampangan-Pahayujaya memiliki peran vital sebagai jalur poros kecamatan yang menghubungkan berbagai fasilitas penting, seperti kantor kecamatan dan puskesmas. Saat ini, kondisi jalan yang semakin rusak parah membuat aksesibilitas terganggu dan berdampak pada kehidupan sehari-hari warga.
Di sisi lain, muncul kabar bahwa pembangunan jalan ini belum memiliki kepastian akibat adanya efisiensi anggaran. Namun, Pemkab Lampung Barat belum memberikan pernyataan resmi yang memperjelas status proyek tersebut.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pagardewa, Yoga Sugama, S.T., M.T., yang mendampingi Camat Mat Patoni, S.Sos., M.Si., mengonfirmasi bahwa memang terjadi efisiensi anggaran di tingkat pusat. Namun, ia menyarankan agar masyarakat langsung berkoordinasi dengan Bappeda sebagai pihak yang lebih berwenang dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
“Kami memahami keresahan masyarakat, tetapi terkait kepastian pembangunan ruas jalan tersebut, lebih baik langsung dikonfirmasi ke Bappeda yang memang membidangi anggaran,” jelasnya.
Ketidakpastian ini membuat masyarakat Pagardewa semakin cemas. Mereka berharap ada penjelasan resmi dari Pemkab Lampung Barat terkait nasib proyek yang telah lama dinantikan ini.
Jika pembangunan jalan benar-benar tertunda atau batal, Pemkab perlu menjelaskan alasan yang jelas agar masyarakat tidak merasa dianaktirikan. Namun, jika proyek tetap berjalan, pemerintah seharusnya segera mengumumkan kepastian teknis dan waktu pelaksanaannya. (Kodri)