Parosil Mabsus: Masyarakat Suoh dan BNS Tidak Perlu Takut, Pemerintah Pastikan Solusi Terbaik

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat:com – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan resmi terkait penurunan masyarakat yang berkebun di wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Selasa (11/3/2025), untuk meredam kecemasan warga akibat isu relokasi terkait konflik satwa liar.

“Kita pastikan belum ada instruksi resmi mengenai penurunan masyarakat dari TNBBS. Saya sudah tanyakan langsung ke pihak TNBBS, dan mereka menyatakan belum ada keputusan mengenai hal tersebut,” ujar Parosil.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Kecamatan Suoh dan BNS dihadapkan pada konflik dengan satwa liar, seperti harimau dan gajah, yang berkeliaran di sekitar lahan pertanian warga. Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa keberadaan mereka di kawasan TNBBS akan dipertanyakan.

Parosil menegaskan, masyarakat tidak perlu takut akan pengusiran atau relokasi mendadak. Namun, ia mengimbau agar warga tetap waspada dan mengikuti arahan demi keselamatan bersama.

“Silakan mengurus kebun dan mengambil hasil panen, tapi jangan bermalam di dalam hutan yang masuk dalam peta rawan konflik satwa liar. Lakukan aktivitas secara berkelompok, jangan sendiri-sendiri,” pesannya.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen mencari solusi terbaik, termasuk berkoordinasi dengan pihak TNBBS dan Forkopimda. Parosil bahkan mengusulkan adanya pemetaan daerah rawan konflik satwa, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam beraktivitas.

Lebih lanjut, Parosil mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem. Menurutnya, keberadaan hutan yang lestari akan membantu mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar.

“Kita harus jaga hutan ini, jangan justru dirusak dengan menebang pohon secara sembarangan. Kalau hutan rusak, satwa kehilangan habitatnya dan justru semakin sering masuk ke pemukiman,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melindungi masyarakat yang berkebun di kawasan tersebut, selama belum ada aturan baru yang mengharuskan relokasi. Namun, warga juga diminta mematuhi setiap imbauan dari pemerintah, TNI, maupun kepolisian demi keamanan bersama.

“Ke depan, kami akan terus membahas permasalahan ini dengan pihak terkait. Yang terpenting, masyarakat tetap tenang dan tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. (Joni)

Redaksi