PAW Anggota DPRD Agus Niar Resmi Dilantik Oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Paripurna dengan Agenda pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat, bertempat di Ruang Sidang Magh gasana, Senin (4/9/2023).

Sidang paripurna turut diikuti, Perwakilan Polres, Kodim 0422, Kejari, Kemenag Lampung Barat, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Tokoh Adat, Tokoh Agama.

Diketahui, Agus Niar melanjutkan sisa masa jabatan Drs. Nusyirwan M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai ang gota DPRD Kabupaten Lampung Barat priode tahun 2019-2024.

Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/ 454 / B.01/ HK/ 2023 tentang presmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat priode 2019-2024.

Sedangkan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor : G/ 455/B.01/HK/2023 tentang presmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat priode 2019-2024.

Dengan dilantiknya Agus Niar sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Nukman berharap ke depannya dapat memperkuat peran legislatif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.