Lampung Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Periode Juli, Agustus dan September, kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan sekaligus Rembuk Stunting. Senin (14/10/2024)
Acara yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Pekon setempat yang dihadiri oleh Camat. Nowo Wibowono.M.Pd., Kepala Puskesmas Fajar Bulan, Minarni. S.KM. M.Kes., Ketua dan anggota LHP, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Aparat Pekon dan seluruh KPM.
Dalam sambutannya Peratin Umar Suki menyampaikan rasa syukur setelah menyelesaikan proses administrasi perihal anggaran Pekon, akhirnya program mulai dapat dilaksanakan seperti BLT yang menjadi salah satu prioritas dalam pemanfaatan Dana Desa.
Dijelaskan sesuai dengan regulasi setiap KPM akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu setiap bulan, selama anggaran Tahun Anggaran 2024. Maka dengan dengan pembagian untuk Preode Juli, Agustus dan September setiap KPM mendapatkan uang tunai Rp 900 ribu.
“Semoga bantuan tersebut bermanfaat dengan baik serta tepat guna. Dan pihaknya berharap BLT -DD tahun 2025 mendatang bisa di kurangi jumlah penerima, mengingat tahun ini masyarakat khususnya petani kopi, mendapatkan hasil yang memuaskan, bahkan harga mahal, sehingga Dana Desa bisa dipergunakan untuk pembangunan lainnya, dan harapan saya, Pekon Padang Tambak tahun depan bisa menjadi Pekon Mandiri,”harapnya.
Sementara Camat Way Tenong Nowo Wibowono berpesan kepada KPM, semoga BLT-DD yang diterima dapat memanfaatkan sebaik mungkin, dengan keperluan rumah tangga, karena program BLT-DD ini merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui pemerintah Pekon, sesuai dengan peraturan Menteri keuangan (PMK) 202/PMK/07/2022, yang mengacu pada perubahan PMK 128 PMK 07/2021.
Sehingga diharapkan dengan telah disalurkan BLT-DD untuk tiga bulan sekaligus ini, dapat bermanfaat dengan baik sesuai dengan kebutuhan masing-masing KPM,”tegasnya.
Ditempat yang sama Kepala Puskesmas Fajar Bulan Minarni terkait Rembuk Stunting menjelaskan, Rembuk Stunting bersifat terpusat dan diintruksikan langsung dari pemerintah pusat. Permasalahan Stunting menjadi prioritas pemerintah Daerah, kecamatan hingga Pekon dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yaitu terhambatnya tumbuh kembang anak, oleh sebab itu program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu dan terkoordinasi.
“Semoga di Pekon Padang Tambak, khususnya di kecamatan Way Tenong, tidak ada anak yang kurang gizi, karena pemerintah Pekon, kader posyandu, bidan Desa selalu aktif mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Rembuk Stunting,” tutupnya. (Kodri)