OKU Selatan, Kabarsejagat.com – Kejadian penganiayaan yang menggerkan masyarakat desa Gunung terang, kecamatan Buay sandang aji, kabupaten Oku Selatan pada tanggal 09 Juli 2023 akhirnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres OKU Selatan, pada Senin (6/11).
Tindak pidana penganiayaan ini mengakibatkan korban, Andi santoso Bin Abdullah amat (37 tahun), mengalami luka tusuk yang serius di punggung belakang, dengan pisau yang masih tertancap di tubuhnya.
Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh Salman Fikri (48 tahun), seorang PNS warga desa Gunung terang, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini.
Ia memberikan laporan polisi dengan nomor LP-B / 23 / VII /2023/RES OKUS/POLDA SUMSEL pada tanggal 29 Juli 2023. Kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WIB di kebun sawit desa Gunung terang.
“Menurut kronologis kejadian, pelapor sedang berada di rumahnya ketika menerima informasi bahwa korban mengalami luka tusuk,” jelasnya.
Dalam sekejap, pelapor bergegas menuju rumah bidan dan melihat kondisi korban yang terluka parah, dengan pisau masih tertancap di punggung korban.
Korban segera dilarikan ke RSUD Muaradua, dan kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu sutowo baturaja untuk perawatan medis lebih lanjut.
Pelapor tidak tinggal diam dan segera melaporkan insiden ini ke Polsek Buay sandang aji. Setelah meneri ma laporan, Polsek Buay sandang aji melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima.
“Pada 5 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek Buay sandang aji, Kanitres Polsek Buay san dang aji, dan anggota Polsek Buay sandang aji Polres OKU Selatan mendapat informasi mengenai kebe radaan tersangka, Nizar Bin Cik aman,” terangnya.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 6 November 2023 sekitar pukul 07.30 WIB,