Pemerintah OKU Selatan Gelar Rapat Koordinasi Pendirian Tower Telekomunikasi di Bandar Agung

Redaksi

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Selatan menggelar rapat koordinasi penting terkait pendirian Tower Telekomunikasi di Lingkungan 2 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Banding Agung, Senin (03/03/2025). Rapat yang digelar di Kantor Lurah Bandar Agung ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pembangunan tower yang akan meningkatkan kualitas jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten OKU Selatan, Haris Munandar, S.H., M.H., ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Pol PP, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Banding Agung, Lurah Bandar Agung, serta perwakilan warga dan pihak penyedia jasa tower telekomunikasi.

Dalam sambutannya, Haris Munandar menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara pihak pemerintah, penyedia jasa telekomunikasi, serta masyarakat setempat dalam setiap proyek pembangunan. Ia menjelaskan bahwa sebelum memulai pembangunan tower, penyedia jasa harus memastikan bahwa izin yang diperlukan telah diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sangat mendukung upaya apapun yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, untuk itu semua harus dilakukan dengan mematuhi aturan dan regulasi yang ada,” ungkap Haris.

Lebih lanjut, Haris mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap tahap pembangunan dan mengajak semua pihak untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan konstruktif. “Kerja sama yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci sukses dari setiap proyek pembangunan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari penyedia jasa tower mengakui adanya kesalahan dalam proses koordinasi yang menyebabkan tower dibangun tanpa melalui prosedur yang semestinya. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian tersebut dan menjelaskan bahwa pembangunan tower ini dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas jaringan di Kecamatan Banding Agung, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

“Tower ini akan berfungsi sebagai penguat sinyal jaringan telekomunikasi di wilayah ini dan hanya akan beroperasi selama dua bulan. Kami berkomitmen untuk memenuhi semua ketentuan yang berlaku dan menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah serta masyarakat,” jelas perwakilan penyedia jasa tower.

Rapat ini diakhiri dengan kesepakatan antara pihak pemerintah, penyedia jasa, dan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa pembangunan tower dilakukan dengan prosedur yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang ada, demi kebaikan bersama. Pihak penyedia jasa juga berjanji akan segera mengurus semua perizinan yang diperlukan.

Dengan adanya koordinasi yang solid ini, diharapkan pembangunan tower telekomunikasi dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kecamatan Banding Agung, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan. (Azham)

Redaksi