Pemkab OKU Selatan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Soal Tambang Pasir Ilegal

Redaksi

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten OKU Selatan, Haris Munandar, S.H., MH., memimpin rapat koordinasi terkait penanganan tambang pasir ilegal yang beroperasi di Lingkungan III Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muaradua, Kecamatan Muaradua, pada Kamis (06/03/2025). Rapat tersebut diadakan untuk merespons laporan masyarakat mengenai dampak negatif dari aktivitas tambang yang meresahkan warga sekitar.

Dalam sambutannya, Haris Munandar mengungkapkan bahwa Pemkab OKU Selatan sangat serius menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya tambang pasir ilegal tersebut. “Pemerintah Kabupaten OKU Selatan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur dan memastikan solusi yang diambil dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan dampak negatif lebih lanjut bagi masyarakat,” ujar Haris.

Laporan yang diterima oleh pemerintah mencatat beberapa keluhan masyarakat, salah satunya terkait kerusakan infrastruktur jalan. Jalan yang digunakan untuk pengangkutan pasir tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat, sehingga mengalami kerusakan parah. Selain itu, masyarakat juga merasa resah dengan proses pengangkutan pasir yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk mencari solusi yang adil dan tepat guna. Haris menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi guna menyelesaikan masalah ini dengan baik. “Rapat ini bertujuan untuk mencari jalan keluar dan keputusan bersama dalam penertiban tambang pasir ilegal. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Rapat koordinasi yang digelar di Kantor DPMPTSP Kabupaten OKU Selatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Camat Muaradua, Kapolsek Muaradua, Kanit Pidsus Polres OKU Selatan, serta Lurah Pasar Muaradua dan Kepala Lingkungan III Talang Bandung.

Pemkab OKU Selatan berharap melalui rapat ini, langkah-langkah konkret akan segera diambil untuk menanggulangi masalah tambang pasir ilegal dan mengembalikan kenyamanan bagi masyarakat sekitar. (Azham)

Redaksi