Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) melakukan peninjauan ke SMPN 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) dalam rangka verifikasi lapangan standarisasi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), di Aula SMPN 2 Krui, Kamis (31/8).
Verifikasi lapangan tersebut dihadiri Analis PPA dan Tim Standarisasi LPKRA sekaligus mewakili Asdep Perlin dungan Anak Kondisi Khusus, Kemen-PPPA, Prima Dea Pangestu, Rezky Agustian, S.Pd., Verifikator LPKRA, Inda Kuswenda, Kabid. Tumbuh Kembang Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Lampung, Leni Yurina S.Kep., M.M.
Selain itu turut hadir juga Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang diwakili Plt. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dr. Budiono, M.H., dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesibar.
Kabid. Tumbuh Kembang Anak DP3A Provinsi Lampung, Leni Yurina mengatakan perlindungan khusus terhadap anak menjadi tanggungjawab pemerintah. Peran dari lembaga dan organisasi masyarakat sangat penting untuk mendukung percepatan proses perdamaian dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.
“Di Tahun 2023 ada enam lokasi LPKRA yang akan diverifikasi kunjungan lapangan oleh Kemen-PPPA yang salah satunya yakni SMPN 2 Krui,” ujarnya.