Penyaluran dana KUR di Bank Plat Merah Tidak Tepat Sasaran, Terindikasi Merugikan Keuangan Negara

Redaksi

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Dampak dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) diduga tidak tepat sas aran terindikasi merugikan keuangan negara. Hal ini disampaikan oleh DR Adi Purnama SH., MH dalan pres rilis yang digelar pada Senin (18/9/2023).

Pres rilis ini sendiri dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan. DR Adi Punama. SH., MH., yang didampingi oleh Kasi Intel. Aci Jaya Saputra. SH. Kasi BB Muhammad Assarofi SH.

Dalam rilisnya DR Adi Purnama SH., MH mengatakan, ” saat pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sem estinya dicairkan untuk masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah, dan perihal ini terjadi di tahun 2021 hingga tahun 2022. Dana KUR yang tidak tepat sasaran ini terjadi di Bank Plat Merah dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan. DR Adi Purnama SH., MH.

Lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Oku Selatan. DR Adi Purnama SH., MH menjelaskan., “Dampak dari cairnya dana KUR yang tidak tepat sasaran ini terindikasi merugikan keuangan negara, dan untuk menghitung indikasi keru gian negara tersebut akan diajukan kepada pihak BPKP dalam penghitungan ini pastinya akan dihitung oleh Tim Ahli dalam penghitungan. Tegas DR Adi Purnama SH., MH.

Selanjutnya DR Adi Purnama SH., MH., menjelas jumlah Nasabah yang menjadi korban KUR., “Adapun jumlah Nas abah yang dirugikan berkisaran 143 orang namun dari 143 nasabah ini akan di kelasterkan yang mana yang men dap atkan bantuan dan yang mana yang tidak mendapat bantuan dan yang mana yang mendapatkan setengah dari bantuan tersebut. Tutup DR Adi Purnama SH MH. (JMH)

Redaksi