Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di wilayahnya. Dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa pada tahun anggaran 2021, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, tepatnya di Pekon Sumber Agung. Dari penggeledahan yang dilakukan pada hari ini, sejumlah bukti penting dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi berhasil diamankan. Senin (20/1/2025).
Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) di Pekon Sumber Agung, yang diduga disalahgunakan hingga merugikan negara sebesar lebih dari Rp 230 juta. Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat, melalui Kasi Intel Ferdy Andrian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengungkap tuntas praktik korupsi di daerah. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Penggeledahan ini adalah langkah konkret kami untuk mengungkap siapa saja yang terlibat. Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran negara akan diproses dengan tegas,” ungkap Ferdy.
Bukti dan dokumen yang berhasil diamankan kini sedang dianalisis oleh tim penyidik. Kejaksaan juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti dalam proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melaksanakan penyidikan dengan transparan dan objektif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum ini dan memberikan informasi yang dapat membantu penyelesaian kasus,” tambah Ferdy.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena menjadi bagian dari upaya besar Kejaksaan untuk memberantas korupsi di tingkat desa, yang merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Indonesia.
Kejaksaan Negeri Lampung Barat bertekad untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas demi keadilan dan transparansi pengelolaan dana publik. (Joni/**)