PLB Lambar Desak Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Lampung Barat

Redaksi

Lampung Barat, KabarSejagat.com – Ketua Umum Pemudalambarbersatu desak Polresta Bandar Lampung segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa asal Kabupaten Lampung Barat 21/10/2024.

Peristiwa penganiayaan yang menimpa Achmad Husaini Ahasan Mahasiswa UIN asal Kabupaten Lampung Barat tersebut mendapat perhatian khusus dari Ketua umum Pemuda Lambar Bersatu PLB @officialteukuwahyu.

Teuku mengatakan tindakan penganiayaan itu kini sudah dilaporkoan ke Polresta Kota Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B 1513/X/2024/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG.

Melalui laporan dan alat bukti yang lengkap ,Wahyu mendesak agar Polresta Bandar Lampung segera menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan lintas ZA Pagar Alam tepatnya di depan klinik KMC.

“Ya jadi laporan dan alat bukti sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polresta Bandar Lampung”kita berharap agar Polresta Bandar Lampung segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut”, terang Teuku.

“Perbuatan main hakim sendiri sangat tidak dibenarkan,apalagi korban Husein sendiri sudah berhenti sejenak dan ingin meminta maaf,tetapi kok malah di aniaya dan dikeroyok oleh pelaku”. Ucapnya.

“Atas kasus penganiayaan itu saya sudah memerintahkan Kepala Bidang Hukum PLB untuk mengawal dan mendampingi korban yang merupakan warga Kabupaten Lampung Barat tersebut,”terang wahyu.

Terpisah Ahmad Husein mengucapkan terimakasih banyak kepada PLB yang sudah mau mendapingi dan memabantu mengawal kasus ini.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada PLB terkhusus kepada ketua PLB @officialteukuwahyu sudah mau membantu mengawal kasus ini,” terangnya,

Semoga pelaku cepat ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya,Pungkasnya. (Kodri)