Polisi Bekuk Pelaku Pembakaran dan Pencurian yang Merugikan Kantor Pajak Kotabumi

Redaksi

Lampung KabarSejagat.com Kejadian tindak pidana pembakaran dan pencurian yang terjadi di Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi pada Sabtu, 7 Desember 2024, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Lampung Utara. Pelaku yang menyebabkan kerugian material hingga mencapai Rp500 juta itu berhasil diamankan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.06 WIB di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pertama kali diketahui oleh seorang satpam, Fajar, saat melaksanakan kontrol rutin pada pagi hari. Fajar yang mencium bau asap langsung melakukan pengecekan dan menemukan bahwa ruang ATK di dalam gedung sudah terbakar.

“Saat melaksanakan kontrol rutin sekitar pukul 07.00 WIB, saksi mencium bau asap. Setelah diperiksa, ruang ATK sudah terbakar. Saksi bersama rekannya mencoba memadamkan api,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Setelah kebakaran berhasil dipadamkan, ditemukan bahwa pintu gedung tidak terkunci. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi menemukan bukti berupa seorang pelaku yang tidak dikenal memasuki ruang ATK, memutar kamera pengawas dengan menggunakan pipa, dan keluar sambil membawa tas ransel yang berisi barang-barang hasil curian.

Barang-barang yang hilang meliputi alat tulis kantor (ATK), laptop, komputer, AC, serta arsip berkas yang bernilai tinggi. Dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp500 juta, pihak Kantor Pajak segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

Berkat kerja cepat tim gabungan, Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara dan Polsek Kotabumi Kota, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, akhirnya berhasil menangkap pelaku, Agus Rahmat Hidayat (38), warga Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga hasil dari tindak pidana tersebut,” tambah Kombes Pol Umi Fadillah.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Kombes Pol Umi Fadillah juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan, guna mencegah terjadinya kejahatan serupa,” tutup Umi. (*)