Program Napasdapduk Salah Satu Unggulan Rutan Kota Agung Dalam Evaluasi Zona Integritas

Redaksi

Tanggamus, KabarSejagat.com – Dalam rangka evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tim penilai internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI lakukan desk evaluasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, di Aula Kanwil Kemenkumham Lampung.

Menurut Kepala Rutan (Karutan) Kota Agung Benny M Saefulloh desk evaluasi tersebut berlangsung pada Selasa (14/5/2024) kemarin. Tim ZI berjumlah 18 orang dan meminta pemaparan terkait apa saja yang telah dilakukan Rutan Kelas IIB Kota Agung setahun belakangan ini.

“Bahwasanya komitmen seluruh jajaran dalam upaya melakukan reformasi di 6 area yakni, Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Peningkatan Kualitas SDM, Peningkatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik sudah berjalan sejak setahun yang lalu,” kata Karutan saat diwawancarai media kejarfakta.co, Rabu (15/5/2024).

Dalam pemaparannya, Kepala Rutan Kota Agung juga telah membuktikan komitmennya dengan melakukan perubahan budaya kerja menjadi lebih disipilin dan profesional, efisiensi seluruh layanan menjadi lebih cepat dan terukur.

“Kami juga telah melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik diantaranya membangun sarana loket layanan terpadu yang nyaman, toilet dan jalur disabilitas, pemasangan CCTV, diraihnya izin Klinik Pratama Rawat Jalan, juga dapur layak higiene serta fasilitas lain penunjang kinerja layanan,” terangnya.

Benny juga mengatakan jajarannya telah menjalin sinergi yang kuat bersama stake holder terkait, dibuktikan dengan terjalinnya kerjasama dengan Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Pos Bakum Adin serta Puskesmas Kota Agung.

“Bahkan dari kolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus melahirkan inovasi unggulan Napasdapduk yakni Narapidana Bebas Dapat Adminduk dimana narapidana yang bebas langsung berikan e-KTP. Sehingga warga binaan yang baru bebas tidak perlu bersusah payah mengurus sendiri KTP mereka yang hilang saat proses penyidikan. Juga mempermudah warga binaan yang belum pernah punya e-KTP,” lanjutnya pula.

Diceritakan Karutan, Napasdapduk ini dinilai sebagai terobosan yang inovatif karena memberikan layanan prima kepada Warga Binaan oleh Ketua Tim Penilai Helmy Ahirul Apriandi dan 2 orang anggotanya Zein Ihya Ulumuddin, serta Dania Akhmad.

“Kami berharap dengan penilaian ini satkernya bisa naik. Tahap selanjutnya, adalah evaluasi bersama Kemenpan RB. Semoga perjuangan Rutan Kota Agung melakukan perbaikan di segala lini dan bisa mengantarkan kita pada predikat WBK,” harapnya. (Agus)

Redaksi