Respon Cepat! Tekab 308 Bekuk Pemuda Pelaku Persetubuhan Anak di Way Krui

Redaksi

Pesisir Barat,  kabarSejagat.com – Komitmen Polres Pesisir Barat dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dalam mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Way Krui.

Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak keluarga korban yang merasa prihatin terhadap kondisi anak mereka. Korban, seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, diketahui sempat meninggalkan rumah bersama teman-temannya pada Sabtu malam (12 April 2025), namun justru menuju kediaman pelaku berinisial HMS (21), warga Kecamatan Way Krui.

Kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Pesisir Barat pada tanggal 15 April 2025, dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim yang dipimpin oleh Plh. Kasat Reskrim IPDA Reno Hanafi Arif, SH. Dalam waktu singkat, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Mapolres Pesisir Barat.

Dalam keterangannya, IPDA Reno menegaskan bahwa pihaknya akan terus menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan seksual dalam bentuk apa pun, terlebih jika menyasar anak-anak. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak,” ujarnya.

Polres Pesisir Barat juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Peran keluarga, tokoh masyarakat, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam membangun budaya perlindungan anak yang kuat.

“Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mendengar kejadian yang mencurigakan. Bersama kita bisa ciptakan ruang tumbuh yang aman dan positif bagi generasi muda,” tambah IPDA Reno.

Polres Pesisir Barat menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan korban akan mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan. (Joni)

Redaksi