Suara Jantung Aja Didengerin, Apalagi Suara Rakyat

Redaksi
Cawagub Lampung nomor urut 2, dr. Jihan Nurlela, M.M. dalam kesempatan pemeriksaan kesehatan gratis kaum ibu warga Pulau Legundi Kabupaten Pesawaran, di masa kampanye Pilkada Serentak 2024 lalu. | dok Mirza-Jihan/Muzzamil

Rakyat pemilih calon pencoblos, WNI ber-KTP kabupaten/kota setempat diluar wilayah pemilihan Provinsi DI Yogyakarta (disana tetap ada Pilbup dan Pilwalkot) yang telah memenuhi batas minimal hak pilih, telah atau sudah pernah menikah, dan berusia 17 tahun tepat pada hari H Pilkada 27 November 2024.

Akan mencoblos: tanda gambar dua surat suara. Satu surat suara paslon gubernur dan wakil gubernur, kode warna merah marun; dan satu paslon bupati dan wakil bupati, kode warna biru muda; atau paslon walikota dan wakil walikota, kode warna hijau toska; atau pun kotak kosong pada kolom surat suara bagi daerah sahibul hajat Pilkada dengan paslon tunggal.

Dari total 1.553 paslonkada peserta Pilkada tetapan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dari total 1.561 paslon pendaftar (8 paslon tidak ditetapkan), dengan 103 di antaranya ialah paslon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 paslon bupati dan wakil bupati, dan 284 paslon walikota dan wakil walikota. Serta, 37 di antaranya merupakan paslon tunggal.

Dari 1.553 paslonkada tersebut, dengan 1.500 di antaranya usungan partai politik atau gabungan partai politik, 53 sisanya paslon jalur perseorangan atau calon independen.

Menyitat keterangan media, Tenaga Ahli Kemendagri Suhajar Diantoro, 6 Juni 2024, penganggaran Pilkada Serentak 2024 secara keseluruhan Rp37,39 triliun terdiri Rp28,76 triliun untuk KPU, Rp8,63 triliun untuk Bawaslu, belum termasuk anggaran pengamanan, dan total anggaran bersumber dari 40 persen APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

Khusus Lampung, Pilkada 2024 bakal dihelat di 15 kabupaten kota, 229 kecamatan, dan 2.654 desa atau Pekon atau Kampung atau Tiyuh dan kelurahan, dengan keseluruhan DPT 6.515.819 jiwa terdiri 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3. 211.406 pemilih perempuan. Yang akan nyoblos di 13.282 TPS se-Lampung.

Terbagi atas 6.508.719 jiwa pemilih terdiri dari 3.297.542 pemilih laki-laki dan 3.211.177 pemilih perempuan di 13.261 TPS Reguler; dan 7.150 jiwa pemilih, terdiri 6.921 pemilih laki-laki dan 229 pemilih perempuan di 13.261 TPS Khusus.

Sebagai informasi, jumlah TPS Pilkada 2024 Lampung senada Pemilu lalu: urutan ke-8 provinsi ber-TPS terbanyak nasional, dan jumlah DPT Pilkada 2024 Lampung senada Pemilu lalu: urutan ke-8 terbesar nasional, ke-2 di Sumatera setelah Sumatera Utara.

Jihan dan Kepempinan Politik Perempuan

Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) yang disahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) medio 18 Desember 1979, bertujuan menghapus diskriminasi terhadap perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender di seluruh dunia.

Berikut, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) diantaranya menarget meningkatkan partisipasi perempuan dalam kepemimpinan dan pengambilan keputusan di berbagai bidang seperti politik, ekonomi, dan kehidupan publik.

Menyitat artikel Topan Yuniarto, Kompas.id, 18 September 2024, keterlibatan perempuan dalam politik dan kepemimpinan menjadi satu bagian dari SDG 5.5 yang terwujud melalui proporsi kursi yang diduduki perempuan baik di parlemen nasional dan pemerintahan daerah.

Indikator SDG 5.5.1 mengukur“proporsi kursi parlemen yang diduduki perempuan di nasional dan pemerintah daerah” dalam kerangka TPB/SDGs seperti amanat PBB.

Indikator ini fokus pada representasi perempuan dalam lembaga legislatif dan eksekutif tingkat nasional pun daerah. Tujuan akhirnya: upaya mencapai kesetaraan gender.

Untuk melihat data ketercapaian indikator ini mencakup sejumlah hal. Pertama, proporsi kursi di parlemen nasional. Kedua, kursi yang dipilih di pemerintah daerah. Ketiga, posisi menteri nasional yang dipegang perempuan.

Target utama SDG 5.5.1 ini, memastikan partisipasi perempuan penuh dan efektif, dan peluang yang setara dalam kepemimpinan di semua tingkat pengambilan keputusan politik, ekonomi, dan publik pada tahun 2030.

Sigi Topan Yuniarto, penyetaraan hak politik perempuan selalu jadi perhatian. Seperti yang tertuang Konvensi Hak-hak Politik Perempuan (Konvensi Hak Politik Perempuan) dan CEDAW (Pasal 7 dan 8) yang menegaskan hak politik perempuan adalah bagian hak asasi manusia yang jadi inti demokrasi dan bersifat mutlak.

“Perempuan berperan penting dalam demokrasi dan politik lokal dengan mendorong keterwakilan lebih inklusif atau lebih terbuka. Partisipasi mereka membantu menciptakan kebijakan yang lebih responsif atas isu sosial. Meski hak politik perempuan dijamin regulasi seperti UUD 1945 dan CEDAW, hambatan seperti stereotip gender dan kurangnya dukungan masih menghambat peran mereka,” premis Topan mencerahkan.

Per statistik politik hari ini, cawagub Lampung Jihan Nurlela dicatat sejarah menjadi salah satu dari total 11 cawagub peserta Pilkada Serentak 2024 bersama 7 cagub perempuan.

Selain, 210 calon bupati dan wakil bupati, dan 81 calon walikota dan wakil walikota peserta.

Dan, Jihan Nurlela, satu-satunya kandidat perempuan di Pilgub Lampung 2024 ini, mencoblos di TPS 003 Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Kota Bandarlampung.

Sementara, cagub Rahmat Mirzani Djausal mencoblos di TPS 001 Kelurahan Rawa Laut, juga di Kecamatan Enggal, Bandarlampung.

Hari ini, rakyat bergembira politik. Dan rakyat patut berbangga, pemuliaan sejati atas kaum perempuan di palagan politik pemerintahan, semakin menemukan mantra ajib ajaibnya.

Andai menang terpilih, dapatkan ridha Allah dan mandat rakyat, semoga para pemimpin perempuan -Jihan didalamnya, tetap setia bersama rakyat. Demi agar, “suara jantung aja didengerin, apalagi suara rakyat”, tetap indah terdengar. Hidup Rakyat! (Muzzamil)

Redaksi