Tingginya Curah Hujan Picu Longsor di Tanjakan Giham Lampung Barat, Plang Himbauan Hampir Masuk Jurang!

Redaksi

Lampung Barat, Kabar Sejagat.com – Intensitas curah hujan yang tinggi beberapa hari terakhir ini mengakibatkan bencana alam di sejumlah wilayah Kabupaten Lampung Barat. Longsor, pohon tumbang, dan kerusakan infrastruktur terjadi di berbagai titik, salah satunya di kawasan Tanjakan Giham, Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau, Lampung Barat.

Peristiwa longsor tersebut terjadi di pinggir Jalan Nasional Bukit Kemuning Liwa, tepatnya di Tanjakan Giham, akibat aliran air deras yang datang dari arah Giham Lunik. Air yang membawa material tanah menghantam tebing di bawah simpang cucian mobil Giham Sukamaju, mengakibatkan longsoran cukup dalam dengan kedalaman diperkirakan mencapai 15 hingga 20 meter.

Seorang warga setempat, Rio, yang turut menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan bahwa longsoran tanah itu cukup parah. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk.

“Ini mas, video longsor di bawah simpang cucian Giham cukup lumayan parah,” ujarnya kepada awak media.

Setelah melakukan peninjauan di lokasi, tim media menemukan bahwa material longsor telah menimbun aliran sungai yang ada di bawahnya, sementara bibir longsor hanya berjarak sekitar 2 hingga 2,5 meter dari badan jalan nasional yang ramai dilalui kendaraan.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebuah plang himbauan bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah” yang terpasang di kawasan tersebut hampir terperosok ke dalam jurang akibat longsoran tanah yang semakin mengancam.

Mengingat kondisi yang semakin memburuk, pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk melakukan penanganan. Dikhawatirkan jika penanganannya terlambat, longsor ini akan bertambah parah. Selain itu, tidak adanya pagar pembatas di sekitar titik longsor juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengendara yang melintas.

Kami mendesak instansi terkait untuk segera memantau dan meninjau kondisi di Tanjakan Giham ini agar langkah cepat dapat diambil, mengingat potensi bahaya yang mengancam baik bagi pengguna jalan maupun warga sekitar. (Kodri)

Redaksi