Wabup Pesibar Sambut Kunker BBPOM Lampung: Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com — Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menyambut hangat kunjungan kerja (kunker) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Lampung di ruang rapat Bupati Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (29/4/2025).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM, Ani Fatimah Isfarjanti, S.Si., Apt., M.H., ini bertujuan untuk mempererat koordinasi dan sinergi antara BBPOM dan Pemerintah Kabupaten Pesibar dalam upaya pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawan Topani menegaskan pentingnya peran BBPOM dalam menjaga keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. “Pemkab Pesibar siap mendukung penuh setiap langkah strategis BBPOM. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi, baik dalam pengawasan, edukasi, maupun penguatan sistem perlindungan konsumen di Pesibar,” ujarnya.

Hadir mendampingi Wakil Bupati sejumlah pejabat penting, antara lain Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Septono, S.KM., M.M., Kepala DPMPTSP, Herdy Wilismar, S.H., M.M., Kepala DKPP, Unzir, S.P., serta para sekretaris dari Dinsos, DPMP, DiskopUKMdag, dan Disdikbud.

Sementara itu, Kepala BBPOM Ani Fatimah Isfarjanti menjelaskan beberapa program strategis yang tengah dijalankan, seperti inspeksi terpadu lintas sektor, penguatan laboratorium pengujian, dan sosialisasi keamanan pangan di pasar-pasar tradisional dan modern. Ia menekankan bahwa semua program tersebut membutuhkan kerja sama yang erat dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap ke depan dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama antara BBPOM dan Pemkab Pesibar. Satgas ini nantinya akan fokus dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan,” jelas Ani.

Kunker BBPOM ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor, guna memastikan masyarakat Pesibar terlindungi dari peredaran produk yang tidak layak konsumsi. (Joni)

Redaksi