Bupati OKU Selatan Pimpin Langsung Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih: Dorong Desa Mandiri dan Sejahtera

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., bersama Sekretaris Daerah H.M Rahmatullah S,STP., M.M., rapat koordinasi strategis ini digelar pada Senin (28/04/2025).

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam merealisasikan pembentukan koperasi ini. “Ini bukan sekadar memenuhi instruksi, tapi membangun pondasi ekonomi kerakyatan dari desa untuk Indonesia yang lebih kuat,” tegas Abusama.

Sekda H.M Rahmatullah memaparkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) adalah koperasi berbasis warga desa atau kelurahan setempat, yang keanggotaannya dibuktikan melalui KTP. Menurutnya, pembentukan koperasi ini adalah peluang emas bagi desa-desa untuk mengelola potensi lokal secara kolektif, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, jasa hingga UMKM.

“KDMP harus menjadi simbol kedaulatan ekonomi rakyat, tempat bertumbuhnya semangat gotong royong dan menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya penuh semangat.

Dalam rapat tersebut, disepakati beberapa langkah konkret: pembentukan Satgas KDMP paling lambat 2 Mei 2025, dan memastikan seluruh proses pembentukan koperasi rampung sebelum launching nasional pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koprindakop) OKU Selatan, Drs. H. Elyuzar, menegaskan pihaknya sudah memetakan desa-desa yang belum memiliki koperasi. “Kami akan revitalisasi koperasi lama yang masih potensial dan membentuk yang baru di desa-desa yang belum ada. Ini kerja bersama, lintas OPD, bukan hanya tugas Dinas Koprindakop,” ungkap Elyuzar.

Rapat juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi lintas sektor sekaligus mencari solusi atas potensi kendala di lapangan. “Sinergi menjadi kunci. Dengan kolaborasi kuat, Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar ekonomi desa yang modern, berkelanjutan, dan benar-benar milik rakyat,” tambah Sekda.

Kabupaten OKU Selatan menargetkan seluruh 252 desa dan 7 kelurahan di 19 kecamatan membentuk koperasi Merah Putih, sesuai amanat Inpres 9/2025.

Turut hadir dalam rapat ini Asisten I, para kepala OPD terkait, serta jajaran teknis yang akan terlibat langsung di lapangan.

Dengan semangat gotong royong dan komitmen penuh, OKU Selatan siap menjadi salah satu daerah pelopor dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui Koperasi Merah Putih!. (Azham)

Admin