Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., hadir dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat, yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Februari 2025, di ruang rapat DPRD setempat. Rapat ini memiliki dua agenda penting, yakni pengumuman hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024, serta pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, S.H., yang dihadiri oleh sejumlah unsur forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kabag, serta pimpinan Partai Politik (Parpol) lokal.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, mengapresiasi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 27 November 2024 lalu telah dilaksanakan dengan sangat baik, dan hasilnya telah resmi disampaikan oleh KPU Pesisir Barat kepada DPRD,” ujar Ketua DPRD.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tepatnya pada Pasal 79 ayat (1), ketua DPRD juga mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati saat ini, yang dilanjutkan dengan usulan pemberhentian tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut. “Sebagai bagian dari prosedur resmi, kami mengumumkan bahwa Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., akan diberhentikan dari jabatan Bupati, dan saya, A. Zulqoini Syarif, S.H., juga akan diberhentikan dari jabatan Wakil Bupati,” jelasnya.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Pesisir Barat juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian Bupati dan Wakil Bupati yang akan segera berakhir masa jabatannya, atas upaya mereka memajukan Pesisir Barat selama ini.
Ketua DPRD kemudian membacakan hasil penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025. “Dengan ini kami umumkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024 adalah Dedi Irawan sebagai Bupati Terpilih dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., sebagai Wakil Bupati Terpilih,” ujarnya.
Pengumuman ini menandai awal masa transisi menuju pemerintahan yang baru di Pesisir Barat, yang diharapkan dapat terus membawa kemajuan bagi daerah ini. (Joni)