Wakil Bupati Zulqoini Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Pesibar Terhadap LPJ Bupati Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Redaksi

Sebagai Negeri Para Sai Batin dan Ulama Fraksi NasDem mendorong Pemkab Pesibar untuk membangun masyarakat yang berkebudayaan yang diyakini dapat membuat warisan leluhur akan terus hidup dan memberi makna bagi generasi mendatang dan tetap berharmoni dengan kemajuan zaman. Dimana didalamnya terdapat empat pilar untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan yaitu pendidikan kebudayaan, pemberdayaan ekonomi berbasis kebudayaan, pelestarian lingkungan, dan penguatan identitas melalui seni dan budaya. “Poin tersebut akan menjadi perhatian bersama untuk memajukan masyarakat yang berkebudayan di Negeri Para Sai Batin dan Ulama,” imbuh Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Selanjutnya Wakil Bupati Zulqoini Syarif menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan pandangan kepada pemerintah daerah tentang prinsip anggaran berimbang, sebagai daerah yang tergolong berpendapatan rendah, pola penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sebaiknya dilakukan dengan prinsip anggaran berimbang yang bertujuan untuk memudahkan perencanaan belanja sesuai dengan pendapatan dan terhindar dari kemungkinan defisit anggaran pada setiap tahun anggaran. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti banyaknya terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak atas paket pekerjaan gedung dan bangunan kantor, jalan dan jembatan yang terjadi berulang ulang pada setiap tahun anggaran. “Pemkab Pesibar telah berusaha semaksimal mungkin dalam mengoptimalkan setiap tahapan kegiatan pembangunanan mulai dari perencanaan, konstruksi sampai dengan pengawasan,” ucap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Terkait Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemkab Pesibar agar membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat petani, dengan dilakukannya perbaikan terhadap sarana dan prasarana pertanian bendungan dan irigasi yang mengalami kerusakan. Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab bahwa dalam hal rehab bangunan bendungan, Pemkab Pesibar sudah melakukan upaya-upaya terhadap perbaikan irigasi yang tersebar di Pesibar, namun keterbatasan APBD serta kerusakan sebagian bendungan dan irigasi yang cukup parah seperti Bendungan Way Bambang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pemkab Pesibar telah melakukan upaya dengan mengajukan permohonan proposal ke Pemprov Lampung. Untuk irigasi Mulang Maya, Pemkab Pesibar telah melakukan perbaikan pada Tahun 2021 secara tuntas termasuk bendungan dan saluran irigasi.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta TAPD kedepan dalam penyusunan perencanaan APBD lebih mempertimbangkan potensi potensi daerah dan perhitungan yang matang, rasional dalam menetapkan APBD supaya tidak terlalu jauh selisih antara target dengan realisasi. “Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” ujar Wakil Bupati Zulqoini.

Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar bupati memberikan ruang waktu yang cukup sesuai dengan waktu dan tahapan juga sesuai peraturan dan perundang-undangan tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) serta menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)?BPK kepada DPRD tepat waktu. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Jawaban berikutnya yakni atas pandangan Fraksi PKB, bahwa Fraksi PKB merespon positif realisai anggaran di Tahun 2023 sebesar Rp.768.698.593.890,77 dari target pendapatan sebesar Rp858.153.933.786,00, meski realisai tersebut menurun dari realisasi anggaran Tahun 2022 sebesar Rp769.761.549.332,99. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah Pesibar.

Terkait dari target PAD di Tahun 2023 sebesar Rp127.489.995.541,00 dengan realisasi PAD tersebut sebesar Rp36.026.850.720,77, ini mengalami peningkatan dibanding realisasi PAD Tahun 2022 sebesar Rp29.045.920.662,99. Dimana Fraksi PKB menyarankan kepada TAPD untuk tidak terlalu tinggi merencanakan target PAD ditahun berikut sehingga tidak terlalu jongklang antara perencanaan dengan realisasi tahun berjalan. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama untuk merencanakan target PAD Pesibar ditahun berikutnya,” terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.

Fraksi PKB meminta penjelasan TAPD terkait sumber gaji pegawai PPPK di Pesibar dikarenakan dalam pembahasan anggaran Tahun 2023 ada penambahan anggaran sebesar Rp35 Milyar setelah evaluasi APBD di tingkat provinsi. Mengingat penambahan anggaran tersebut khusus gaji PPPK diluar APBD yang sudah disepakati pada saat itu.

“Dapat kami sampaikan bahwa penambahan nilai gaji PPPK dimaksud berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grand. Khusus untuk pembayaran gaji PPPK yang sudah diterima dan yang akan diterima di Tahun 2023 berjalan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.