Terkait permintaan penjelasan tentang realisasi anggaran Tahun 2023 yang lalu sebesar Rp768.698.593.890,77, dimana Fraksi PKB melihat tidak jauh berbeda dengan relisasi anggaran pada tahun-tahun sebelumnya 2022, 2021, 2020. Meski ada peningkatan tidak terlalu signifikan demikian juga ketika terjadi penurunan tidak juga terlalu signifikan, akan tetapi kenapa pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan keuangan daerah di Tahun 2023 sampai dengan 2024 akan lebih sulit daripada tahun-tahun sebelumnya. “Mulai Tahun Anggaran 2023 telah berpedoman pada PMK nomor: 212/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian DAU yang ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2023,” papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait Fraksi PKB meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait dengan realisasi dana BOS SD yang berkurang sebesar Rp988.614.500,00 di Tahun 2023. “Nilai tersebut merupakan realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 yang terdapat pada SD milik swasta yang tidak dilaporkan didalam laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan permintaan tim BPK,” tanggap Wakil Bupati Zulqoini.
Fraksi PKB menyaranka semua OPD untuk lebih meningkatkan komunikasi kepada pemerintah pusat dengan kementerian masing-masing, ini bertujuan untuk menjemput program-program kementerian yang masuk ke OPD masing-masing diluar APBD yang telah disahkan, sehingga dinas terkait tidak hanya sekedar menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD Pesibar. “Saran tersebut akan menjadi perhatian bersama untuk meningkatkan PAD Pesibar,” tambah Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi PKB juga meminta respon positif terhadap janji-janji Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pembukaan Krui Pro tahun ini, dimana beberapa respon positif yang akan diperjuangkan diantaranya penambahan landasan pacu Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, menjadikan Krui Pro sebagai kegiatan pemerintah pusat, membangun fasilitas surfing, dan penggangaran dana melalui APBN Tahun 2025, dengan menindaklanjuti dan dilakukan komunikasi berkelanjutan khususnya kepada DPUPR, Dispar, dan Dispora sehingga komunikasi yang sudah dibuat oleh Bupati Pesibar tidak sia-sia.
“Beberapa hari lalu telah dilaksanakan rapat antar OPD terkait untuk mempersiapkan bahan-bahan administrasi yang diperlukan, untuk kemudian dalam waktu dekat akan segera beraudiensi dengan Menpora. Kami berharap perwakilan pimpinan dan anggota DPRD dapat menyertai kami ke Jakarta,” ujar Wakil Bupati Zulqoini.
Fraksi PKB meminta penjelasan berkaitan dengan persediaan beras yang dibeli oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berada pada gudang perum bulog dengan perjanjian terakhir Nomor Add-003/DKP-Kab.Pesisirbarat/KCLU/12/2022 yang dinyatakan pada pasal 4. jangka waktu berlakunya perjanjian ini sampai dengan penyelesaian seluruh penyerahan beras termasuk penitipan digudang milik pihak kesatu berlaku selama tahun 2023, dengan mempertanyakan jumlah beras yang dibeli dan sasaran beras diserahkan di Tahun 2023.
“Tahun 2023 tidak ada pengadaan beras cadangan pangan pemerintah untuk penambahan cadangan pangan pemerintah, perjanjian kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Pesibar dan pihak bulog dengan memajukan masyarakat yang berkebudayan merupakan perjanjian addendum atas stok beras cadangan pangan pemerintah yang sudah ada tersimpan di gudang bulog. Addendum ini sendiri terjadi dikarenakan telah berakhirnya masa perjanjian kontrak sebelumnya dan dilakukan penyesuaian kuantum beras cadangan pangan pemerintah dengan menyesuaikan harga terbaru yang dikeluarkan oleh bulog. Sedangkan untuk kuantum stok terakhir cadangan beras Pemkab Pesibar yang dititipkan di gudang bulog sebanyak 34,25 ton. Selama Tahun 2023 dalam rangka mengatasi kondisi el-nino terdapat kebijakan dari pemerintah pusat untuk melaksanakan penyaluran bantuan cadangan beras pemerintah pusat yang disalurkan kepada para penerima manfaat sebanyak kurang lebih 19.000 KPM dengan jumlah yang diterima 10 kg/bulan/penerima manfaat. Hal ini menyebabkan cadangan beras pemerintah daerah tidak disalurkan karena dikhawatirkan terjadi penumpukan bantuan pangan. Untuk cadangan beras pemerintah daerah yang tidak tersalurkan pada tahun 2023 akan dilakukan addendum terhadap kontrak yang akan berakhir. Perjanjian addendum ini sendiri dilakukan disetiap akhir masa perjanjian sebelumnya dengan ketentuan akan dilakukan penyesuaian kuantum volume cadangan beras pemerintah sesuai dengan harga het beras terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati Zulqoini Syarif juga menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Demokrat, yaitu Fraksi Demokrat mendorong para pelaku pembangunan untuk meningkatkan kualitas pembangunan jangan sampai belum diresmikan sudah rusak, yang bermuara pada perwujudan pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas. Dengan ini pemerintah daerah hendaknya mampu serta bisa membuktikan kinerja secara nyata. “Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar,” kata Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terkait pertanyaan Fraksi Demokrat tentang penyebab dan kendala terjadinya keterlambatan realisasi pembayaran terhadap adanya suatu mata anggaran yang telah disahkan. “Dalam pengelolaan keuangan Pemkab Pesibar selalu memperhatikan skala-skala prioritas yang harus dilaksanakan,” lanjut Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Pesibar agar mengedepankan azas efisien, efektif, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menetapkan anggaran daerah sehingga target penerimaan realisasi anggaran tidak terjadi ketimpangan terlalu jauh sehingga mengakibatkan kacaunya arus kas. “Hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar ditahun berikutnya,” terang Wakil Bupati Zulqoini Syarif.