Jawaban terkait Fraksi Demokrat mempertanyakan kendala dan solusi yang akan dilaksanakan terkait realisasi PAD sebesar Rp36,02 Milyar dari target sebesar Rp127,48 Milyar atau sebesar 28,26 persen. “Kendala yang terjadi dikarenakan lain-lain PAD yang sah tidak terealisasi secara optimal, solusi yang telah dilakukan antara lain dengan memaksimalkan pengelolaan aset yang dimiliki melalui perjanjian kerjasama maupun lelang aset,” imbuhnya.
Jawaban berikutnya yakni dari pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yakni berharap agar kedepan serapan anggaran dapat lebih optimal dan merata di setiap sektor untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya mendorong Pemkab Pesibar untuk menggali potensi-potensi PAD yang ada serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah. “Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan potensi PAD yang dimiliki dalam rangka peningkatan PAD, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengumpulan pendapatan daerah,” papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya mengingatkan Pemkab Pesibar agar dana transfer digunakan secara efektif dan tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang prioritas dan mendesak. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama agar dana transfer dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” terus Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap realisasi belanja operasi dan modal benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. “Hal ini akan menjadi perhatian bersama,” jawab Wakil Bupati Zulqoini.
Terkait realisasi belanja tidak terduga Fraksi Amanat Indonesia Raya berharap Pemkab Pesibar lebih cermat dalam merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk belanja tidak terduga di masa mendatang. Sementara realisasi belanja transfer sebesar Rp140,71 Milyar dari anggaran Rp153,01 Milyar atau sebesar 91,96 persen menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam menyalurkan dana transfer. “Realisasi belanja tidak terduga diperuntukan untuk keadaan tidak biasa dan tidak diharapkan berulang,” ungkap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Terakhir Wakil Bupati Zulqoini Syarif menjawab atas pandangan Fraksi Golkar-Perindo, yaitu permintaan penjelasan terkait realisasi PAD tercatat bahwa realisasi lain-lain PAD yang sah hanya tercapai 17,55 persen. “Lain-lain PAD yang sah merupakan pendapatan non potensi,” jelas Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Golkar-Perindo mempertanyakan perlakuan akuntansi hutang piutang daerah pada laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Mengingat Pemkab Pesibar harus menagih piutang pengembalian dari pihak ketiga. Karenanya pihaknya menyarankan Pemkab Pesibar mengambil langkah tegas soal penagihan piutang tersebut dan penjelasan terkait Pemkab Pesibar harus menanggung hutang pembayaran pada pihak ketiga. “Sistem akuntansi piutang daerah diatur dalam Peraturan Bupati Pesibar Nomor 78 Tahun 2022 tentang sistem akuntansi pemerintah daerah dimana piutang adalah hak yang diterima oleh pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya dan diharapkan dapat dicairkan/direalisasikan menjadi kas dalam suatu periode akuntansi. Piutang timbul karena adanya tunggakan pungutan pendapatan yang merupakan hak tagih dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pada 31 Desember 2023 tercatat Pemkab Pesibar memiliki nilai piutang sebesar Rp60.414.711.281,00 dan sampai dengan 20 Juni 2024 telah dibayarkan sebesar Rp27.333.877.323,00,” papar Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Fraksi Golkar-Perindo meminta penjelasan progres pembangunan gedung perkantoran bupati. “Sampai dengan tahun anggaran 2024 pembangunan gedung kantor bupati dan OPD secara fisik lebih dari 90 persen, secara fungsional lebih dari 95 persen terhadap total keseluruhan bangunan dengan rincian yakni gedung utama (A) 5 lantai, gedung kiri bangunan (C) 2 lantai, gedung kanan bangunan (B) 2 lantai, hanya
bagian depan B1 atau Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk penyelesaian gedung kanan (B) bangunan ruas belakang dan lantai 2, diperkirakan dibutuhkan anggaran penyelesaian sebesar Rp35,5 Milyar,” tukas Wakil Bupati Zulqoini Syarif. (Joni)