Viral! Diduga Gudang Penampungan Solar Ilegal Ditemukan di Suradadi Pemalang

Pemalang, KabarSejagatNews.com – Sebuah informasi yang beredar di media sosial menghebohkan warga Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Sebuah bangunan di Jalan Raya Tegal–Pemalang, Nomor 16, Desa Pilang, Kecamatan Suradadi, disebut-sebut diduga dijadikan tempat penampungan atau pengumpulan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Kabar tersebut ramai diperbincangkan warganet pada Sabtu (30/6/2026) setelah beredar foto dan informasi yang menyebut lokasi itu diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan solar. Dalam informasi yang beredar, gudang tersebut juga dikaitkan dengan seorang yang disebut bernama Harto. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

Beredarnya informasi itu memicu perhatian masyarakat yang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan apakah benar terjadi praktik penyimpanan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Apabila nantinya terbukti terjadi penimbunan, pengangkutan, atau kegiatan niaga BBM bersubsidi secara ilegal, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Ketentuan pidana tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar, apabila unsur-unsur tindak pidananya terbukti.

Sementara itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, penanganannya akan mengacu pada ketentuan hukum serta aturan etik yang berlaku di institusi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kebenaran informasi maupun hasil penyelidikan terhadap dugaan gudang penampungan solar tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut.(Tim)

Admin