Tindak Lanjuti Instruksi Presiden, Desa Gedung Ranau Bersama 9 Desa di Warkuk Ranau Selatan Bersatu Bentuk Koperasi Merah Putih

OKU Selatan, Kabarsejagat.comPemerintah Desa Gedung Ranau bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sembilan desa lainnya di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui penguatan koperasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kegiatan Musdesus ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Gunung Aji, diikuti oleh sembilan desa, yaitu: Desa Pilla, Gunung Aji, Tanjung Jati, Tanjung Baru, Pagar Dewa, Sukajaya, Kota Batu, Waiwangi, Seminung, dan Desa Gedung Ranau.

Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Muspika, Camat Warkuk Ranau Selatan H. Abdul Haris, SKM, MM, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Dalam sambutannya, Camat Warkuk Ranau Selatan, H. Abdul Haris, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi nyata dari kebijakan strategis nasional di tingkat lokal.

Hari ini kita melaksanakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Koperasi Merah Putih di sembilan desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi pilar ekonomi desa yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gedung Ranau, Tugino, menyatakan optimisme bahwa kehadiran koperasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses terhadap layanan keuangan yang sehat serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Koperasi ini bukan sekadar wadah simpan pinjam, tapi tentang membangun ekosistem ekonomi desa yang kuat, berbasis kebersamaan dan kemandirian. Kami berharap koperasi ini menjadi penggerak utama potensi desa yang selama ini belum tergarap maksimal,” ungkap Tugino.

Pembentukan Koperasi Merah Putih juga dipandang sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan sistem ekonomi desa yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan. Koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

Dengan musyawarah ini, Desa Gedung Ranau bersama desa-desa lainnya di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan menunjukkan keseriusan dalam mendukung program strategis nasional serta menegaskan komitmen untuk mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera. ( Azham)

Admin