Sat Reskrim Polres Pesisir Barat Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Ditangkap

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pesisir Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Dalam, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (18/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HI (46), warga Pekon Suka Negara, Kecamatan Pesisir Tengah, yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/77/V/2026/SPKT/POLRES PESISIR BARAT/POLDA LAMPUNG tertanggal 18 Mei 2026. Korban diketahui bernama Dedi, seorang petani sekaligus pekebun asal Pekon Pagar Dalam.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban tengah berada di depan rumah sambil bermain telepon genggam. Tidak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor miliknya yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Korban yang menyadari motornya dicuri langsung melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar. Informasi kejadian itu kemudian diteruskan ke Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polres Pesisir Barat yang dipimpin Ipda Reno Hanafi, S.H., bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut respons cepat personel di lapangan serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan perkara.

“Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H., mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain.

“Kami masih melakukan pengembangan dan pendalaman terkait kasus ini. Proses penyidikan masih terus berjalan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BE 4094 XL, Nomor Rangka MH1JM9129PK987235 dan Nomor Mesin JM91E2984677.

Saat ini, terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pesisir Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Joni)

Admin