Lampung, KabarSejagat.com – Kepolisian Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian yang menyasar rumah atau ruko kosong. Kejahatan jenis ini sering terjadi karena lemahnya pengawasan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa pencurian di ruko kosong seringkali terjadi saat pemilik tidak ada di tempat. Untuk itu, ia mengingatkan pentingnya memasang sistem pengamanan tambahan, seperti CCTV, serta mempererat kerjasama dengan tetangga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Masyarakat harus memastikan rumah atau ruko terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Pasanglah pengaman tambahan dan pastikan lingkungan terpantau secara rutin. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Umi, Kamis (12/12/2024).
Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Teluk Betung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah ruko kosong di Kelurahan Kangkung, Bumi Waras, pada Kamis (14/11/2024). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap seorang pelaku, TG (35), warga Kelurahan Pesawahan, Teluk Betung Selatan, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kombes Umi menjelaskan bahwa TG dan rekannya, SP, yang kini masih buron, melakukan aksi pencurian dengan cara memanjat tembok dan merusak gembok menggunakan linggis. Mereka berhasil menggasak barang-barang berupa satu unit indoor AC, dua tabung gas, tiga etalase aluminium, dan beberapa spare part bekas.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan menjual barang curian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berhasil menyita barang bukti berupa potongan besi hasil curian dan satu linggis yang digunakan dalam aksi mereka,” ungkap Kombes Umi.
Polisi telah menjerat TG dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kombes Umi menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan mereka akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan untuk memastikan keamanan masyarakat.
“Kerja sama antara warga dan aparat kepolisian sangat penting dalam mencegah kejahatan seperti ini. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Polda Lampung berharap imbauan ini dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mengurangi angka kejahatan di lingkungan sekitar. (*)