Lampung Barat, KabarSejagat.com – Kodim 0422 Lampung Barat meminta warga yang masih tinggal di dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. Imbauan ini dilontarkan seiring dengan meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar di kawasan konservasi yang dilindungi. Sabtu 25 Januari 2025.
Dandim 0422 Lampung Barat, Letkol Rinto Wijaya, menegaskan bahwa kawasan TNBBS adalah habitat yang sangat penting bagi satwa liar, terutama harimau sumatera yang kini populasi di Lampung Barat cukup signifikan. Harimau yang sering berkeliling mencari mangsa, semakin terdesak karena hilangnya sumber makanan alami akibat aktivitas manusia di dalam kawasan hutan.
“Di sana adalah daerah konservasi satwa-satwa liar yang dilindungi. Kita ketahui harimau cukup banyak di wilayah Lampung Barat,” kata Rinto, Kamis (23/1/2025). Ia mengungkapkan bahwa satwa harimau kesulitan mendapatkan makanan karena manusia turut mengambil sumber daya alam di sana, termasuk hewan-hewan yang menjadi mangsa harimau.
Rinto juga mengingatkan bahwa kebun-kebun yang dibuka warga di dalam kawasan TNBBS seringkali mengganggu ekosistem hutan dan menyebabkan berkurangnya populasi hewan liar yang menjadi makanan alami harimau. “Masyarakat yang berkebun juga tidak menjaga makanan dari harimau itu sendiri. Makanan satwa ini diambil oleh masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan sumber daya alam hutan, khususnya dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Selain itu, TNI juga meminta agar warga berhenti melakukan perburuan liar.
“TNI bersama pihak TNBBS dan Polres Lampung Barat telah berkolaborasi untuk melakukan sosialisasi dan upaya komunikasi kepada masyarakat agar segera meninggalkan kawasan hutan lindung. Kami berharap semua pihak dapat mendukung upaya ini demi kelestarian alam dan keselamatan bersama,” tambahnya.
Pihak berwenang berharap dengan langkah ini, kawasan TNBBS dapat terjaga dan satwa liar, khususnya harimau, dapat kembali hidup dengan lebih aman tanpa adanya gangguan dari aktivitas manusia yang merusak ekosistem hutan. (*)







