Lampung Barat, Kabar Sejagat.com – Monitoring dan evaluasi Pekon merupakan salah satu program strategis yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) di kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat. Program ini bertujuan untuk memastikan implementasi program-program pembangunan di Pekon berjalan dengan baik, serta untuk mengevaluasi sejauh mana manfaat program tersebut direalisasikan. Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi sarana penting untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam penggunaan dana desa. Senin 10 Februari 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di balai Kemasyarakatan Pekon Sumber Alam, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) H. Bulki bersama tim PMD kabupaten Lampung Barat, juga turut hadir Camat Air Hitam Bambang Hermanto,S,PdI,M,M., serta seluruh staf kecamatan, DPK APDESI Air Hitam Husain, seluruh Peratin, ketua LHP, dan seluruh unsur juru tulis, kaur se-kecamatan Air Hitam.
Monitoring dan evaluasi Pekon oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) kabupaten Lampung Barat merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Pekon berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan terus meningkatkan efektivitas proses monev dan mengatasi berbagai tantangan yang ada, diharapkan pembangunan desa akan semakin merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain monev, DPMP juga melakukan pembinaan bagi aparatur Pekon untuk memastikan optimalnya pelayanan masyarakat di tingkat Pekon. Diharapkan melalui kegiatan itu seluruh aparatur Pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan pelayanan serta tata kelola pemerintahan Pekon.
Pada kesempatan itu DPK APDESI Air Hitam Husain mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) serta tim dan camat Air Hitam, yang telah memberikan arahan, kepada pemerintahan Pekon.
“Mudah-mudahan monitoring dan evaluasi serta pembinaan ini dapat di pahami untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat di tingkat Pekon,”tandasnya. (Kodri)







