Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) menggelar penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara serah terima hibah yang melibatkan sejumlah instansi penting. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar pada Rabu (12/2/2025). Hadir dalam acara tersebut Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal bersama Pj. Sekda Drs. Jon Edwar, M.Pd., serta perwakilan dari Sat Brimob Polda Lampung, Pemprov Lampung, dan Pengadilan Agama Krui Kelas II.
Selain Bupati, acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, di antaranya Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso, S.IK., M.Si., selaku Dansat Brimob Polda Lampung, Jonisdar, S.Sos., Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah 3 Provinsi Lampung, serta Asep Nurdiansyah, S.H., Kepala Pengadilan Agama Krui Kelas II. Tak ketinggalan, Kapolres Pesibar, AKBP. Alsyahendra, S.IK., M.H., serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesibar turut hadir.
Dalam sambutannya, Bupati Agus Istiqlal menegaskan bahwa hibah ini adalah wujud komitmen Pemkab Pesibar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan hibah ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, serta mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan,” ujar Bupati Agus.
Lebih lanjut, Bupati juga berharap agar hibah yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Kami percaya bahwa dengan dukungan dari pihak-pihak terkait, program kerja yang telah direncanakan akan dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien,” tuturnya.
Sementara itu, Kombes. Pol. Yustanto Mujiharso, selaku Dansat Brimob Polda Lampung, mengapresiasi inisiatif Pemkab Pesibar dalam memberikan hibah. “Ini merupakan dukungan konkret yang sangat kami hargai. Hibah ini akan meningkatkan kapasitas kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Yustanto juga menambahkan bahwa Pesibar memiliki potensi yang luar biasa, terutama di sektor pariwisata. “Pantai di Pesibar memang sangat memukau, dan saya pribadi berencana untuk kembali berlibur bersama keluarga untuk menikmati keindahannya,” kata Yustanto.
Adapun hibah yang diberikan Pemkab Pesibar meliputi tanah milik daerah yang dibagikan untuk beberapa instansi. Tanah seluas 12.083 meter persegi di Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, dihibahkan kepada Pemprov Lampung untuk pembangunan SMAN 1 Krui Selatan. Selanjutnya, tanah seluas 48.000 meter persegi di Atar Labuay, Pekon Pahmungan, Kecamatan Pesisir Tengah, diserahkan kepada Sat Brimob Polda Lampung. Terakhir, tanah seluas 7.893 meter persegi di Pekon Suka Jadi, Kecamatan Krui Selatan, dihibahkan kepada Pengadilan Agama Krui Kelas II.
Dengan penyerahan hibah ini, Pemkab Pesibar berharap bisa terus berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait demi pelayanan publik yang lebih baik. (Joni)