Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesibar dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-Perubahan Tahun Anggaran 2023, diruang paripurna DPRD Pesibar, Senin (25/9/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II, Ali Yudiem, S.H., tersebut dihadiri 19 anggota dari 25 anggota DPRD Pesibar.
Tampak hadir juga dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., para Asisten, Staf Ahli, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, forkopimda Pesibar – Lampung Barat (Lambar), dan camat.
Dalam sambutan Bupati, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoini mengatakan bahwa penyusunan Ranperda APBD-Perubahan telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Dalam Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 telah tersusun pada struktur APBD yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Pesibar,” jelas Zulqoini.